Logo

berdikari Advertorial

Rabu, 24 Juni 2026

7.882 Pekerja Rentan Kini Terlindungi, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Jaring Pengaman Sosial

Oleh ADMIN

Berita
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 7.882 pekerja rentan. Foto: Ist.

Berdikari.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 7.882 pekerja rentan.

Pada saat yang sama, Pemkab juga memperpanjang kerja sama dengan Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Penandatanganan kedua kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (23/6/2026).

Langkah itu dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, memperluas akses layanan kesehatan, serta membangun kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pembangunan daerah. Penandatanganan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra M. Darmawan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Anasrullah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Devi Arminanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rika Wati, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan R. Rully Maulana, Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu Surmiasih, serta sejumlah pejabat terkait.

Perpanjangan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bukti keseriusan Pemkab Lampung Selatan dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat, khususnya bagi para pekerja rentan yang selama ini memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja maupun kematian, tetapi belum memiliki perlindungan yang memadai. Melalui program tersebut, ribuan pekerja di sektor informal diharapkan memperoleh jaminan sosial yang mampu memberikan rasa aman saat menjalankan aktivitas ekonomi.

Selain memberikan santunan ketika peserta mengalami risiko kerja, program BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki manfaat jangka panjang bagi keluarga peserta. Salah satunya melalui program beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan, sehingga perlindungan sosial tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga membantu menjaga keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa setiap kerja sama yang dibangun pemerintah daerah harus memberikan manfaat nyata bagi seluruh pihak, terutama masyarakat sebagai penerima layanan.

"Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Kami juga berharap kolaborasi ini mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama di tengah tantangan yang semakin besar serta cakupan pelayanan yang semakin luas dan kompleks," ujar Supriyanto.

Sementara itu, kerja sama dengan Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu menjadi bagian dari strategi Pemkab Lampung Selatan dalam memperkuat sektor kesehatan melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan melahirkan berbagai program yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus menghasilkan sumber daya manusia yang lebih kompeten.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan, R. Rully Maulana, mengapresiasi komitmen Pemkab Lampung Selatan yang terus konsisten memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat.

"Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan sosial, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui program beasiswa bagi keluarga peserta yang mengalami risiko," kata Rully.

Hal senada disampaikan Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu, Surmiasih. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui berbagai kegiatan pendidikan, penelitian, hingga pengabdian masyarakat.

"Kami berharap kerja sama ini dapat membawa kebermanfaatan bagi pengembangan sumber daya manusia dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan mutu kesehatan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan," ujarnya.

Melalui dua kerja sama strategis tersebut, Pemkab Lampung Selatan tidak hanya memperkuat perlindungan sosial bagi ribuan pekerja rentan, tetapi juga membangun fondasi pembangunan sumber daya manusia yang lebih berkualitas. Sinergi antara pemerintah, lembaga jaminan sosial, dan perguruan tinggi diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin inklusif, berkelanjutan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Editor Erik Handoko