Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung mulai mematangkan kajian pengintegrasian wilayah antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan sebagai langkah strategis untuk menjawab persoalan kepadatan penduduk, keterbatasan ruang, serta pemerataan pembangunan di Provinsi Lampung.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi perencanaan pembangunan yang digelar di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (17/6/2026), dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, akademisi, dan sejumlah pemangku kepentingan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, mengatakan pembahasan difokuskan pada persiapan integrasi ruang dan wilayah guna mendukung pembangunan yang lebih seimbang di masa mendatang.
Menurutnya, Kota Bandar Lampung saat ini mulai menghadapi tekanan akibat tingginya pertumbuhan penduduk dan kebutuhan ruang yang terus meningkat.
"Kita melihat Bandar Lampung sudah over-saturated atau mulai jenuh dalam berbagai aspek, baik dari sisi pertumbuhan masyarakat maupun kebutuhan ruang. Karena itu diperlukan pengintegrasian wilayah agar pembangunan dapat berjalan lebih seimbang," kata Mulyadi.
Ia menjelaskan, selain mempertimbangkan kebutuhan ruang, kajian tersebut juga mengacu pada arah pembangunan strategis daerah, termasuk pengembangan kawasan Kota Baru, pusat olahraga, dan berbagai fasilitas penunjang pertumbuhan ekonomi lainnya.
"Dalam pembahasan tadi kami melihat berbagai isu strategis, kebutuhan wilayah, serta program pembangunan yang akan dijalankan. Setelah itu baru ditentukan delineasi wilayah yang akan dikaji," ujarnya.
Berdasarkan hasil kajian awal yang dipaparkan tim akademisi dan tim teknis, terdapat 11 desa di wilayah Kabupaten Lampung Selatan yang masuk dalam rencana integrasi dengan Kota Bandar Lampung.
Wilayah yang dikaji memiliki luas sekitar 95 kilometer persegi. Jika rencana tersebut terealisasi, luas Kota Bandar Lampung yang saat ini sekitar 183 kilometer persegi akan bertambah secara signifikan.
Meski demikian, Mulyadi menegaskan bahwa proses integrasi masih berada pada tahap awal dan memerlukan serangkaian kajian lanjutan sebelum dapat ditetapkan secara resmi.
Tahapan berikutnya meliputi forum group discussion (FGD), penyusunan kajian komprehensif, serta sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak.
"Setelah seluruh kajian selesai dan mendapat dukungan dari daerah terkait, usulan tersebut akan dibahas melalui mekanisme yang berlaku sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
Ia menambahkan, hasil kajian masih bersifat dinamis. Status administratif wilayah yang masuk dalam rencana integrasi juga masih dapat berubah sesuai hasil pembahasan dan masukan masyarakat.
"Tidak menutup kemungkinan ada wilayah yang nantinya berubah status menjadi kelurahan atau tetap menjadi desa. Semua masih dalam proses kajian," katanya.
Menurut Mulyadi, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga meminta agar proses sosialisasi dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai tujuan dan manfaat rencana integrasi wilayah tersebut.
"Kami ingin seluruh tahapan dilakukan secara transparan. Sosialisasi kepada masyarakat sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan masyarakat memahami manfaat dari rencana ini," pungkasnya.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pengintegrasian wilayah tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam mendukung pengembangan kawasan perkotaan Bandar Lampung sekaligus menciptakan pemerataan pembangunan di wilayah sekitarnya. (*)

berdikari









