Logo

berdikari Nasional

Jumat, 12 Juni 2026

Jumlah Dapur MBG Membengkak, BGN Kaji Ulang Insentif Rp6 Juta per Hari

Oleh Erik Handoko

Berita
Kepala BGN, Nanik S. Deyang. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengevaluasi skema insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari yang selama ini diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menata ulang pelaksanaan program MBG agar lebih efisien, menyusul temuan adanya lonjakan jumlah dapur yang dinilai berpotensi membebani anggaran negara.

Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan evaluasi dilakukan khusus terhadap insentif operasional dapur dan tidak akan memengaruhi alokasi biaya bahan baku makanan bagi penerima manfaat program.

"Ya, insentif Rp6 juta per hari akan kami evaluasi," kata Nanik, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, dana insentif operasional dan anggaran bahan baku makanan merupakan dua komponen yang berbeda. Karena itu, evaluasi yang dilakukan tidak akan mengurangi kualitas maupun porsi makanan yang diterima masyarakat.

"Rp10 ribu per porsi itu untuk bahan baku makanan, tidak ada kaitannya dengan insentif Rp6 juta per hari. Yang kami evaluasi adalah insentif operasional agar lebih efisien," ujarnya.

Rencana evaluasi tersebut muncul setelah pemerintah menemukan adanya peningkatan signifikan jumlah titik dapur MBG dibandingkan perencanaan awal.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulhas, sebelumnya mengungkapkan jumlah dapur MBG yang semula diproyeksikan sekitar 21 ribu titik bertambah menjadi 27.877 titik. Dengan kata lain, terdapat tambahan 6.877 dapur dari target awal yang telah ditetapkan.

Menurut Zulhas, jika seluruh dapur tersebut menerima insentif operasional Rp6 juta per hari, maka potensi tambahan pengeluaran negara bisa mencapai lebih dari Rp1 triliun setiap bulan.

"Nah, ada membengkak 6.877 titik. Kalau Rp6 juta satu hari, maka satu bulan ada pengeluaran lebih dari Rp1 triliun," ujar Zulhas.

Pemerintah juga menemukan lonjakan jumlah dapur MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dari kebutuhan awal yang diperkirakan sekitar 2.000 titik, jumlahnya disebut meningkat menjadi 8.617 titik.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program agar pelaksanaannya tetap tepat sasaran dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran.

Selain menjadi perhatian dari sisi efisiensi, skema insentif Rp6 juta per hari juga ikut menjadi sorotan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief, sebelumnya menyebut dana insentif operasional SPPG menjadi salah satu komponen yang didalami dalam proses penyidikan.

"Kurang lebih yang Rp6 juta itu. Yang per hari kan," kata Syarief beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Nanik enggan berkomentar lebih jauh mengenai dugaan pemanfaatan dana insentif tersebut oleh sejumlah mantan pejabat BGN yang kini berstatus tersangka.

"Wah, saya tidak tahu soal itu. Silakan tanyakan kepada Kejaksaan Agung," katanya.

Diketahui, pemberian insentif operasional Rp6 juta per hari diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

Dalam aturan tersebut, insentif diberikan menggunakan skema availability-based atau berbasis ketersediaan layanan. Dana itu ditujukan untuk menjamin kesiapan operasional dapur MBG dan bukan dihitung berdasarkan jumlah porsi makanan yang disalurkan.

Sebelumnya, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa skema tersebut dirancang sebagai bentuk kompensasi bagi mitra yang membangun dan mengoperasikan dapur MBG menggunakan investasi sendiri tanpa pembiayaan dari APBN.

Kini, di tengah upaya pemerintah memperkuat efektivitas program MBG, evaluasi terhadap skema insentif dapur menjadi salah satu langkah yang ditempuh untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan lebih efisien dan akuntabel. (*)

Editor Sigit Pamungkas