Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 10 Juni 2026

BPJS Kesehatan Wanti-Wanti Gagal Bayar pada 2027, Defisit Capai Rp2 Triliun per Bulan

Oleh Zainal Hidayat

Berita
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito. Foto: Ist

Berdikari.co, Jakarta – Kondisi keuangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai menghadapi tekanan serius. BPJS Kesehatan mengungkapkan bahwa nilai klaim pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan kini telah melampaui pendapatan iuran peserta, sehingga memunculkan potensi gagal bayar pada 2027 apabila tidak ada langkah penyelamatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan rasio klaim JKN saat ini telah mencapai 108,72 persen. Artinya, dana yang dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan lebih besar dibandingkan pendapatan yang diperoleh dari iuran peserta.

"Rasio klaim saat ini sudah mencapai 108,72 persen. Ini menunjukkan biaya pelayanan yang dibayarkan lebih besar daripada pendapatan yang diterima," kata Prihati dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI.

Menurut Prihati, persoalan defisit sebenarnya bukan hal baru bagi BPJS Kesehatan. Kondisi serupa pernah terjadi pada periode 2018 hingga 2020. Namun saat pandemi Covid-19, tekanan keuangan sempat mereda karena pemanfaatan layanan kesehatan menurun sehingga pengeluaran klaim lebih terkendali.

Seiring normalnya aktivitas masyarakat pascapandemi, kebutuhan pelayanan kesehatan kembali meningkat tajam. Saat ini, BPJS Kesehatan melayani sekitar dua juta transaksi pelayanan kesehatan setiap hari di seluruh Indonesia.

Untuk membayar layanan tersebut, BPJS Kesehatan mengeluarkan dana klaim sekitar Rp500 miliar setiap hari. Dalam satu bulan, nilai pembayaran klaim mencapai Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun.

Di sisi lain, pendapatan iuran yang berhasil dihimpun hanya berada di kisaran Rp14 triliun per bulan. Kondisi itu menyebabkan BPJS Kesehatan harus menanggung selisih pembiayaan sekitar Rp2 triliun setiap bulan.

"Setiap bulan terdapat gap pembiayaan yang cukup besar antara pendapatan iuran dan kewajiban pembayaran klaim," ujarnya.

Meski demikian, BPJS Kesehatan masih memiliki dana cadangan yang dapat digunakan untuk menutup kekurangan pembiayaan dalam jangka pendek. Namun, cadangan tersebut diperkirakan hanya mampu menopang pembayaran klaim hingga awal 2027.

Prihati mengingatkan bahwa tanpa dukungan kebijakan dan intervensi pemerintah, kondisi keuangan program JKN berpotensi semakin berat dan dapat berujung pada gagal bayar.

"Kami masih memiliki dana cadangan untuk pembayaran klaim hingga awal tahun depan. Namun apabila tidak ada intervensi atau dukungan, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami gagal bayar pada Juli 2027," tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa keberlanjutan Program JKN membutuhkan langkah antisipatif sejak dini. Dengan jumlah peserta yang mencapai ratusan juta jiwa dan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan, keseimbangan antara pendapatan iuran dan beban klaim menjadi tantangan utama yang harus segera diatasi.

BPJS Kesehatan berharap pemerintah, DPR, serta seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama mencari solusi agar program jaminan kesehatan nasional tetap berjalan berkelanjutan dan mampu memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. (*)

Editor Sigit Pamungkas