Berdikari.co, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengingatkan pemerintah kabupaten/kota agar tidak menganggap rendahnya angka temuan kasus Tuberkulosis (TBC) sebagai indikator keberhasilan penanggulangan penyakit tersebut. Sebaliknya, semakin banyak kasus yang berhasil ditemukan dan ditangani, maka upaya pengendalian TBC dinilai semakin efektif.
Pernyataan itu disampaikan Jihan saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah secara daring dari Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Jumat (5/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Jihan mengungkapkan bahwa capaian penemuan kasus TBC di Provinsi Lampung masih jauh dari target yang ditetapkan pada tahun 2026. Dari estimasi 30.345 kasus yang seharusnya ditemukan, hingga saat ini baru teridentifikasi sebanyak 6.069 kasus atau sekitar 20 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih banyak penderita TBC yang belum terdeteksi dan berpotensi terus menularkan penyakit di lingkungan sekitarnya.
"Jadi kita mengejar temuan. Semakin banyak kasus yang ditemukan, itu justru semakin baik karena artinya penderita bisa segera ditangani dan diobati," kata Jihan.
Ia mencontohkan Kabupaten Lampung Tengah yang merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Provinsi Lampung. Meski memiliki potensi kasus yang tinggi, angka temuan TBC di daerah tersebut baru mencapai 4.491 kasus.
Jihan menilai masih diperlukan upaya yang lebih agresif dalam melakukan pelacakan dan pemeriksaan aktif di masyarakat agar target eliminasi TBC dapat tercapai sesuai rencana nasional.
Untuk mempercepat proses penemuan kasus, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini tengah menyiapkan inovasi screening TBC mandiri berbasis digital yang terintegrasi dengan aplikasi WhatsApp. Sistem tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat melakukan deteksi dini secara mandiri sebelum mendapatkan pemeriksaan lanjutan oleh tenaga kesehatan.
Program screening digital itu nantinya akan diterapkan di berbagai lokasi pelayanan publik, termasuk bandara, pelabuhan, dan pusat aktivitas masyarakat lainnya, sehingga jangkauan pemeriksaan dapat lebih luas dan efektif.
Selain membahas strategi penemuan kasus, rapat koordinasi juga menyoroti program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi pasien TBC melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.
Dari total 367 usulan penerima bantuan di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Tengah tercatat memiliki 28 calon penerima yang memenuhi kriteria awal. Namun hingga saat ini baru lima pasien yang telah lolos verifikasi faktual.
Karena itu, Jihan meminta perangkat daerah terkait, baik dari sektor perumahan maupun kesehatan, untuk mengoptimalkan pemanfaatan kuota bantuan yang tersedia agar dapat membantu proses pemulihan pasien TBC melalui penyediaan hunian yang lebih layak dan sehat.
Di akhir rapat, Jihan juga mendorong percepatan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC, penguatan peran kader kesehatan dan Desa Siaga TBC, serta peningkatan dukungan anggaran bagi tim pelaksana penemuan kasus di lapangan.
"Untuk itu mohon dukungan intervensi anggaran bagi tim penemuan tuberkulosis di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah agar pelaksanaan screening aktif bisa lebih optimal," ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan fasilitas kesehatan swasta dan praktik mandiri agar seluruh temuan kasus dapat terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), sehingga data penanganan TBC di Lampung menjadi lebih akurat dan komprehensif.
Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan perkembangan penanggulangan TBC oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah serta diskusi lintas sektor untuk menyusun langkah percepatan penemuan dan penanganan kasus di daerah. (*)

berdikari









