Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 05 Juni 2026

Lampung Usulkan Perbaikan 12 Perlintasan Kereta ke Pemerintah Pusat

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan sebanyak 12 perlintasan sebidang kereta api untuk mendapatkan penanganan dan peningkatan fasilitas keselamatan melalui pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari jumlah tersebut, empat titik ditetapkan sebagai prioritas utama karena dinilai memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tinggi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari program nasional yang tengah disiapkan pemerintah pusat untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api di berbagai daerah.

Menurut Bambang, saat ini PT Kereta Api Indonesia (KAI), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), hingga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sedang melakukan inventarisasi dan penanganan perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan.

"PT KAI sekarang sedang memprioritaskan perlintasan sebidang. Setelah kejadian kecelakaan di Bekasi, seluruh pihak terkait melakukan evaluasi dan inventarisasi. Perlintasan sebidang yang masuk prioritas nantinya akan dibangun atau ditingkatkan oleh pemerintah pusat," kata Bambang, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan, dari usulan yang diajukan Pemprov Lampung, terdapat empat titik yang menjadi prioritas awal untuk mendapatkan bantuan pembangunan fasilitas keselamatan. Lokasi tersebut berada di Bandar Lampung, dua titik di Lampung Selatan, termasuk kawasan Natar dan Rejosari yang sebelumnya sempat menjadi lokasi kecelakaan, serta satu titik lainnya di Kabupaten Lampung Tengah.

"Yang akan dibantu empat dulu. Ada satu di Bandar Lampung, dua di Lampung Selatan termasuk Natar dan Rejosari, serta satu di Lampung Tengah," ujarnya.

Selain empat lokasi prioritas tersebut, Pemprov Lampung juga mengajukan delapan perlintasan sebidang lainnya yang berada di ruas jalan provinsi. Sebagian perlintasan tersebut sebenarnya telah memiliki fasilitas keselamatan, namun kondisinya dinilai sudah tidak optimal karena usia peralatan yang cukup lama.

"Kami juga mengusulkan delapan titik tambahan di jalan provinsi. Beberapa sudah pernah dibangun, tetapi peralatannya perlu diperbarui karena sudah cukup lama digunakan," jelas Bambang.

Menurutnya, dukungan pendanaan dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan mengingat besarnya biaya pembangunan fasilitas keselamatan di perlintasan kereta api. Untuk perlintasan sederhana saja, kebutuhan anggaran dapat mencapai ratusan juta rupiah, sedangkan fasilitas yang dilengkapi palang pintu otomatis, pos jaga, sistem peringatan, serta rambu keselamatan membutuhkan biaya hingga miliaran rupiah.

"Kalau hanya mengandalkan kemampuan daerah tentu cukup berat. Satu perlintasan sederhana bisa membutuhkan sekitar Rp450 juta. Jika dilengkapi fasilitas yang lebih lengkap, nilainya bisa mencapai miliaran rupiah," katanya.

Bambang berharap usulan yang telah disampaikan dapat memperoleh persetujuan pemerintah pusat sehingga peningkatan keselamatan di sejumlah titik rawan kecelakaan di Lampung dapat segera direalisasikan.

"Kami terus berkoordinasi dan mengikuti pembahasan yang dilakukan pemerintah pusat. Mudah-mudahan usulan ini bisa masuk dalam program yang dibiayai melalui APBN," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum mengungkapkan pemerintah berencana menangani 186 perlintasan sebidang di berbagai daerah melalui pembangunan flyover maupun underpass guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Dari jumlah tersebut, sekitar 130 lokasi masih menjadi prioritas penanganan ke depan.

Program nasional tersebut diharapkan mampu menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api, termasuk di Provinsi Lampung yang memiliki sejumlah titik perlintasan sebidang dengan volume kendaraan yang cukup tinggi. (*)

Editor Sigit Pamungkas