Berdikari.co, Bandar Lampung - Kondisi keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hingga akhir Mei 2026 masih menunjukkan tren positif. Realisasi pendapatan daerah tercatat lebih tinggi dibandingkan belanja yang telah dikeluarkan, sehingga APBD Lampung masih berada dalam posisi surplus.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) APBD Provinsi Lampung per 29 Mei 2026, pendapatan daerah telah mencapai Rp2,56 triliun atau 36,56 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah baru mencapai Rp2,226 triliun atau 28,13 persen dari total APBD 2026 sebesar sekitar Rp7,9 triliun.
Dengan capaian tersebut, terdapat selisih lebih atau surplus anggaran sekitar Rp334 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, mengatakan realisasi pendapatan dan belanja masih berjalan sesuai rencana dan tidak mengalami kendala berarti.
"Untuk pendapatan daerah telah terealisasi sebesar 36,56 persen, sedangkan belanja daerah sebesar 28,13 persen," kata Mirza, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, hingga saat ini Pemprov Lampung tetap mengarahkan penggunaan anggaran pada belanja yang bersifat wajib dan mengikat, program prioritas pembangunan daerah, serta kebutuhan operasional perangkat daerah.
"Sampai sejauh ini tidak ada kendala. Kita fokus pada belanja wajib dan mengikat, belanja prioritas, serta operasional pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD," ujarnya.
Untuk menjaga stabilitas fiskal dan menghindari penumpukan belanja di penghujung tahun, pemerintah daerah menerapkan strategi manajemen kas yang disesuaikan dengan kemampuan pendapatan yang masuk setiap bulan.
Selain itu, pengalokasian anggaran juga dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan mengutamakan program-program yang mendukung pencapaian target pembangunan daerah dan Indikator Kinerja Utama (IKU) masing-masing organisasi perangkat daerah.
"Kami menerapkan manajemen kas yang menyesuaikan dengan pendapatan yang diperoleh pemerintah provinsi. Kemudian fokus pada pemenuhan belanja wajib dan mengikat, program prioritas, serta pencapaian IKU masing-masing OPD," jelas Mirza.
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kinerjanya juga menunjukkan hasil yang cukup baik. Hingga akhir Mei 2026, PAD telah terealisasi sebesar Rp1,468 triliun atau 36,50 persen dari target sekitar Rp4 triliun.
Pendapatan tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, hingga lain-lain PAD yang sah.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga terus mengalir. Hingga 29 Mei 2026, realisasi transfer ke daerah mencapai Rp1,091 triliun atau 38,26 persen dari target yang telah ditetapkan.
Dana tersebut terdiri dari berbagai skema transfer, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan pendanaan lainnya dari pemerintah pusat.
"Realisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat sudah mencapai 38,26 persen," kata Mirza.
Terkait kondisi fiskal daerah secara keseluruhan, Mirza menjelaskan bahwa penilaian resmi mengacu pada indikator yang ditetapkan Kementerian Keuangan. Meski evaluasi tahun 2026 belum diterbitkan, berdasarkan hasil penilaian tahun sebelumnya kondisi fiskal Provinsi Lampung berada pada kategori sedang.
"Untuk tahun 2026 penilaiannya belum keluar. Berdasarkan data tahun 2025, kondisi fiskal Provinsi Lampung berada pada kategori sedang," pungkasnya. (*)

berdikari









