Berdikari.co, Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung mengubah pola pikir dalam menyusun program kerja dan penggunaan anggaran daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Hal tersebut disampaikan Jihan saat membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) Menuju Efektivitas dan Efisiensi Anggaran di Gedung Pusiban Pemprov Lampung, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Jihan menegaskan pemerintah tidak boleh lagi menyusun program hanya demi menghabiskan anggaran tanpa mempertimbangkan dampak nyata bagi masyarakat.
"Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tetapi membuat program yang memang penting, terlebih saat ini sedang dalam masa efisiensi anggaran,” tegasnya.
Menurut Jihan, pemerintah saat ini berada dalam ruang terbuka yang terus diawasi masyarakat. Karena itu, seluruh kepala OPD diminta lebih selektif dalam menyusun program agar setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi publik.
Ia juga menekankan bahwa implementasi SPIP-T tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan harus menjadi budaya kerja dan bagian dari ideologi pelayanan pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Jihan menyampaikan lima arahan utama kepada seluruh perangkat daerah. Salah satunya penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi dengan menanamkan rasa memiliki terhadap sistem dan lembaga yang dipimpin.
Selain itu, ia meminta penguatan integritas dalam perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan parsial, penerapan manajemen risiko secara berkelanjutan pada setiap program, optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat sebagai quality assurance dan consulting partner, serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas bagi seluruh ASN.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan tingkat maturitas SPIP Pemerintah Provinsi Lampung saat ini berada pada Level 3 atau “Terdefinisi” dengan skor 3,200. Sedangkan indeks manajemen risiko tercatat sebesar 3,073.
Menurut Bayana, Pemprov Lampung terus memperkuat pengawasan internal guna meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi, termasuk mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dalam dua bulan terakhir, progres pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga hampir mencapai Rp7 miliar,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk menyelesaikan sejumlah temuan lama yang sulit ditindaklanjuti, seperti subjek yang telah meninggal dunia atau objek yang tidak lagi jelas, Pemprov Lampung bersama BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Pemprov Lampung juga terus memperluas pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Setelah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat Zona Integritas, sejumlah OPD pelayanan publik lainnya kini tengah dipersiapkan, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan dipercepat mulai awal Juni mendatang. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas edisi Selasa 26 Mei 2026 dengan judul "Pemprov Kembalikan Kerugian Negara 7 Miliar”

berdikari









