Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 26 Mei 2026

Harga MinyaKita di Pasar Tradisional Bandar Lampung Tembus Rp 21 Ribu per Liter

Oleh Redaksi

Berita
Harga MinyaKita di Pasar Untung Bandar Lampung kini menyentuh angka Rp21 ribu per liter. Padahal HET MinyaKita hanya Rp15.700 per liter. Foto: Sri

Berdikari.co, Bandar Lampung - Harga minyak goreng merek MinyaKita di pasar tradisional Bandar Lampung telah menembus Rp21 ribu per liter. Padahal harga eceran tertinggi (HET) hanya Rp15.700 per liter.

Tingginya harga MinyaKita berdampak pada pedagang kecil dan ibu-ibu rumah tangga. Pedagang gorengan kini beralih membeli minyak goreng lain yang lebih murah.

Yeni, seorang pedagang sembako di Pasar Untung Bandar Lampung, menuturkan harga Minyakita sudah terjadi sejak sekitar satu bulan terakhir.

Yeni mengatakan, lonjakan harga MinyaKita mengakibatkan daya beli masyarakat menurun.

"Sekarang harga MinyaKita sudah Rp21 ribu per liter. Sebelumnya masih sekitar Rp17 ribu, jadi naik cukup tinggi. Pembeli banyak yang mengeluh karena mahal,” kata Yeni, Senin (25/5/2026).

Ia mengaku, kini para pedagang kesulitan menghadapi kondisi tersebut, lantaran harus menyesuaikan harga jual dengan harga distribusi dari pemasok. Jika tidak dinaikkan, pedagang terancam merugi.

"Pedagang juga serba salah. Kalau tidak dinaikkan kami rugi, tapi kalau naik pembeli mengeluh. Harapan kami pemerintah bisa menurunkan harga minyak goreng supaya kembali stabil, karena sekarang rakyat banyak yang menjerit,” ungkapnya.

Ana, seorang pedagang gorengan di Bandar Lampung, mengaku kini mulai beralih menggunakan minyak goreng merek lain yang harganya lebih murah demi menekan biaya produksi.

"Kalau MinyaKita sekarang harganya Rp21 ribu memang isinya satu liter penuh, tapi minyak merek lain ada yang Rp18 ribu walaupun isinya tidak sampai satu liter. Mau tidak mau lebih pilih yang lebih murah supaya tetap bisa jualan,” kata Ana.

Meski harga bahan baku meningkat, Ana mengaku tidak berani mengurangi ukuran maupun porsi dagangannya karena khawatir pelanggan akan berkurang.

"Porsinya tidak kami kurangi, karena nanti pembeli kabur. Jadi kami yang harus pintar-pintar mengatur pengeluaran,” ujarnya.

Ia berharap, pemerintah segera mengambil langkah untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran agar usaha kecil tetap bisa bertahan di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

"Kami cuma berharap harga minyak bisa turun lagi supaya pedagang kecil tidak terlalu berat. Kalau terus mahal begini, keuntungan semakin sedikit,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, pemantauan yang dilakukan di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro menunjukkan ketersediaan stok pangan masih dalam kondisi aman.

"Namun sejumlah komoditas tercatat mengalami kenaikan harga dan berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah," kata Wahyu.

Adapun komoditas yang harganya melampaui batas HET/HAP, yakni beras premium sebesar 6,71 persen di atas HET, daging ayam ras 1,67 persen di atas HAP.

Kemudian bawang merah 8,43 persen di atas HAP, Minyakita 16,14 persen di atas HET, cabai rawit merah 30,41 persen di atas HAP, serta gula pasir 6,67 persen di atas HAP.

"Kenaikan harga ini dipengaruhi meningkatnya permintaan menjelang Idul Adha, ditambah kendala ketersediaan stok sejumlah komoditas pertanian akibat masa panen, faktor cuaca, hingga hambatan distribusi dari daerah produsen," jelasnya.

"Selain pemantauan harga, KPPU juga melakukan inspeksi mendadak ke produsen MinyaKita di Provinsi Lampung. Dari hasil sidak tersebut, KPPU tidak menemukan adanya praktik penahanan pasokan oleh produsen," lanjutnya.

Namun demikian, KPPU mencermati adanya kecenderungan produsen mendistribusikan MinyaKita ke luar Provinsi Lampung guna memaksimalkan insentif hak ekspor. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas edisi Selasa 26 Mei 2026 dengan judul "Harga MinyaKita di Pasar Tradisional Tembus 21 Ribu per Liter”

Editor Didik Tri Putra Jaya