Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 25 Mei 2026

Wakil Walikota Metro Warning OPD Soal Belanja Rutin

Oleh Arby Pratama

Berita
Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana. Foto: Dok.

Berdikari.co, Metro - Wakil Walikota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, mulai melontarkan sinyal kuat penataan ulang APBD 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, ia menegaskan bahwa belanja rutin birokrasi tidak boleh lagi menjadi zona nyaman yang kebal dari evaluasi.

Menurut Rafieq, pemerintah daerah harus mulai berani memilah antara belanja yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dengan belanja yang perlu diuji kembali manfaat dan urgensinya terhadap publik. Ia menekankan pembangunan harus tetap berjalan tanpa mengorbankan pelayanan dasar masyarakat.

"Prinsipnya sederhana, pembangunan harus dipercepat, tetapi pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, kebencanaan, dan pelayanan dasar warga tidak boleh dikurangi satu rupiah pun,” kata Rafieq, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, Kota Metro masih memiliki ruang untuk melakukan pergeseran anggaran guna memperkuat pembangunan daerah. Namun langkah tersebut harus dilakukan secara hati-hati, tertib administrasi, dan tetap berada dalam koridor hukum.

Menurutnya, setiap pergeseran anggaran wajib memperhatikan Standar Pelayanan Minimal atau SPM sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2021. Karena itu, efisiensi tidak boleh dilakukan terhadap program yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.

Selain itu, ia menegaskan setiap pergeseran anggaran harus mengikuti ketentuan pengelolaan keuangan daerah, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, agar tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.

"Anggaran itu uang rakyat. Maka setiap perubahan harus bisa dijelaskan secara hukum, administrasi, dan manfaatnya. Ruang efisiensi hanya dapat dilakukan terhadap belanja yang tidak mengganggu SPM, bukan berasal dari dana yang penggunaannya sudah ditentukan, belum terikat kontrak, belum terikat NPHD, belum berjalan, dan belum menjadi kewajiban hukum pemerintah daerah,” tegasnya.

Dalam penelaahan awal terhadap struktur belanja APBD 2026, Rafieq menyebut ruang efisiensi realistis berada di kisaran Rp4 miliar hingga Rp8 miliar. Namun angka tersebut bukan target mutlak, melainkan batas aman yang masih harus diuji berdasarkan status dana, kontrak, hingga dampaknya terhadap pelayanan publik.

Salah satu pos yang disorot ialah belanja pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik atau Diskominfotik Kota Metro, khususnya subkegiatan penyusunan konten dengan pagu mencapai Rp1,916 miliar. Dari jumlah itu, belanja langganan jurnal, surat kabar, dan majalah tercatat mencapai Rp1,758 miliar.

Rafieq menilai belanja publikasi dan langganan media perlu diuji secara serius terkait manfaat dan urgensinya. Menurutnya, pemerintah harus memastikan anggaran yang besar benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

"Kalau ada belanja publikasi, langganan media, atau konten yang nilainya besar, maka pertanyaan pertama bukan langsung dipotong, tetapi apa hasilnya, siapa penerimanya, apa manfaatnya, dan apakah lebih penting daripada jalan, drainase, sanitasi, atau lampu lingkungan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan komunikasi publik tetap penting dalam pemerintahan. Namun belanja publikasi tidak boleh tumbuh tanpa kendali hingga melampaui kebutuhan riil warga.

Tak hanya Diskominfotik, Rafieq juga menyoroti belanja pada Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Kota Metro dalam subkegiatan Analisis Perencanaan dan Penyaluran Bantuan Keuangan sebesar Rp4,05 miliar.

Di dalamnya terdapat hibah uang kepada pemerintah pusat sebesar Rp300 juta, hibah berupa bantuan keuangan kepada partai politik sebesar Rp1,8 miliar, serta bantuan keuangan khusus kepada pemerintah provinsi sebesar Rp1,95 miliar.

Menurut Rafieq, seluruh bantuan keuangan dan hibah harus diperiksa secara detail mulai dari dasar hukum, status dokumen, hingga keterikatannya.

Ia mengingatkan agar semangat pembangunan tidak justru melahirkan persoalan administrasi maupun temuan pemeriksaan.

Di sisi lain, Rafieq menegaskan bantuan sosial rumah tidak layak huni atau RTLH justru harus dipertahankan karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat.

Ia juga meminta agar hasil efisiensi diarahkan pada pembangunan yang siap dilaksanakan seperti jalan lingkungan, drainase, sanitasi, penerangan jalan, dan fasilitas publik kecil lainnya.

"Masyarakat tidak hanya ingin melihat laporan anggaran. Masyarakat ingin melihat jalan yang lebih baik, drainase yang berfungsi, lingkungan yang terang, rumah warga miskin yang terbantu, dan fasilitas publik yang nyata. Yang kita butuhkan bukan hanya anggaran yang terserap, tetapi anggaran yang benar, bersih, bermanfaat, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya