Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 21 Mei 2026

KPK Soroti Program MBG Belum Tepat Sasaran, Warga Miskin Disebut Banyak Tak Tersentuh

Oleh Zainal Hidayat

Berita
Proses penyiapan makanan di dapur MBG. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan di lapangan, terutama terkait ketepatan sasaran penerima manfaat.

Dalam kajian yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut, ditemukan indikasi bahwa program MBG belum sepenuhnya menyasar kelompok masyarakat rentan yang menjadi prioritas utama, seperti warga miskin, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dengan kondisi kekurangan gizi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, mengatakan masih terdapat warga yang secara ekonomi tergolong tidak mampu justru belum mendapatkan manfaat program tersebut. Sebaliknya, masyarakat dengan kondisi ekonomi cukup disebut ikut menerima bantuan MBG.

“Yang mestinya mereka secara ekonomi tidak mampu untuk makan bergizi susah, bahkan kadang-kadang sehari makan cuma sekali, justru tidak dapat program MBG. Tapi mereka-mereka yang secara ekonomi sudah cukup, justru mendapatkan program MBG,” kata Aminuddin dalam diskusi KPK bersama jurnalis, dikutip dari JPNN.com, Rabu (20/5/2026).

Ia menjelaskan, temuan tersebut diperoleh dari hasil pengamatan lapangan dan evaluasi tata kelola program yang dilakukan KPK. Salah satu contoh ditemukan saat dirinya mengunjungi kampung halaman beberapa waktu lalu.

Menurut Aminuddin, masih ada ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita yang mengalami keterbatasan gizi namun belum masuk dalam daftar penerima manfaat program MBG.

Meski demikian, ia menegaskan temuan tersebut bersifat kasuistis dan tidak dapat digeneralisasi secara nasional. Namun kondisi itu dinilai menjadi peringatan penting agar pemerintah memperbaiki mekanisme pendataan penerima bantuan.

Aminuddin menilai pelaksanaan MBG saat ini masih terlalu berorientasi pada besarnya jumlah penerima, bukan pada pencapaian tujuan utama program, yakni menekan angka stunting, malnutrisi, dan kekurangan gizi.

“Sekarang output-nya diukur dari seberapa banyak jumlah penerima makan bergizi gratis. Padahal tujuannya adalah agar orang-orang yang malnutrition, stunting, ibu hamil, balita kurang gizi, ibu menyusui itu mendapat asupan gizi yang cukup,” tegasnya.

Ia menyarankan agar data penerima MBG diintegrasikan dengan basis data kesehatan milik pemerintah, termasuk data wilayah dengan prevalensi stunting tinggi yang dimiliki Kementerian Kesehatan maupun Dinas Kesehatan daerah.

“Kalau tujuan awal MBG untuk mengatasi stunting dan kekurangan gizi, datanya ada di Kementerian Kesehatan maupun Dinas Kesehatan daerah. Harusnya itu jadi dasar penentuan penerima,” ujarnya.

Selain persoalan ketepatan sasaran, KPK juga menilai program MBG belum memiliki blueprint atau rancangan komprehensif yang jelas dalam mengukur keberhasilan program.

Direktur Monitoring KPK, Aida Zulaika, menambahkan bahwa penyebaran dapur MBG pada 2025 masih banyak terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Sementara daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) disebut belum tersentuh secara optimal.

“Di wilayah 3T pada tahun 2025 itu sepertinya belum ada dapurnya. Jadi ini yang menjadi salah satu perhatian kami untuk dilanjutkan kajiannya di 2026,” kata Aida.

KPK diketahui telah menyerahkan hasil kajian beserta rekomendasi perbaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) pada Maret 2026. Saat ini lembaga tersebut masih menunggu langkah tindak lanjut dan rencana aksi pemerintah untuk memastikan program MBG berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (*)

Editor Sigit Pamungkas