Berdikari.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih bijak menggunakan media sosial, khususnya saat jam kerja, dalam Apel Mingguan yang berlangsung di Lapangan Korpri, Kompleks Perkantoran Pemkab Lampung Selatan, Senin (18/5/2026).
Peringatan itu disampaikan menyusul meningkatnya sorotan publik terhadap perilaku ASN di media sosial, termasuk fenomena siaran langsung TikTok saat jam dinas yang sempat viral di sejumlah daerah.
Imbauan tersebut disampaikan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Tri Umaryani, saat memimpin apel mewakili Bupati Lampung Selatan.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya menjaga profesionalisme ASN, memperkuat etika digital, sekaligus melindungi citra institusi pemerintah di tengah derasnya arus komunikasi media sosial yang kini menjadi perhatian publik setiap saat.
Apel mingguan itu diikuti seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional, hingga PNS, PPPK, dan PPPK Waktu.
Dalam arahannya, Tri Umaryani menegaskan bahwa era digital telah mengubah pola hubungan pemerintah dengan masyarakat. Jika sebelumnya pelayanan publik hanya dinilai dari pekerjaan di kantor, kini perilaku ASN di ruang digital juga menjadi sorotan dan penilaian masyarakat.
Menurutnya, media sosial saat ini bukan sekadar tempat hiburan atau ruang pribadi, melainkan telah menjadi bagian dari wajah pemerintah di mata publik.
Karena itu, ASN dituntut memiliki kecerdasan digital dan kesadaran etika dalam setiap aktivitas di dunia maya.
“Sekarang masyarakat bisa melihat langsung bagaimana perilaku ASN melalui media sosial. Karena itu, penggunaan media sosial harus dijaga dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Tri meminta seluruh perangkat daerah aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana menyampaikan informasi positif mengenai program pemerintah, pelayanan publik, capaian pembangunan, hingga berbagai inovasi daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya meminta seluruh perangkat daerah aktif menyebarluaskan program, capaian, kegiatan, pelayanan, dan inovasi daerah melalui media sosial masing-masing,” kata Tri Umaryani.
Ia menilai, media sosial memiliki kekuatan besar dalam membangun optimisme publik dan mempererat komunikasi pemerintah dengan masyarakat.
Di tengah cepatnya arus informasi digital, pemerintah daerah harus mampu hadir dengan narasi yang positif, edukatif, dan terpercaya.
Namun di sisi lain, Tri mengingatkan bahwa media sosial juga dapat menjadi ancaman apabila digunakan secara berlebihan, tidak profesional, atau tanpa kontrol.
Menurutnya, satu unggahan yang keliru dapat berdampak luas terhadap citra pribadi maupun institusi pemerintah.
“Media sosial ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi dapat menjadi sarana untuk berbagi kebaikan dan informasi positif, namun di sisi lain juga dapat menimbulkan kerugian apabila tidak digunakan secara bijak,” tegasnya.
Peringatan tersebut sekaligus menjadi refleksi atas maraknya kasus ASN yang menjadi sorotan akibat aktivitas digital yang dianggap tidak mencerminkan profesionalisme aparatur negara, terutama ketika dilakukan saat jam kerja atau menggunakan atribut kedinasan.
Tri menekankan bahwa ASN harus mampu menjadi teladan dalam etika digital. Ia meminta seluruh pegawai tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, menghindari konflik di media sosial, serta tidak menggunakan jam kerja untuk aktivitas digital yang bersifat pribadi.
“ASN harus menjadi teladan dalam etika digital. Jaga sikap dan perilaku, bukan hanya di lingkungan kantor, tetapi juga dalam pergaulan di media sosial,” imbuhnya.
Lebih jauh, Tri mengingatkan bahwa jejak digital ASN saat ini dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Karena itu, profesionalisme aparatur tidak hanya diukur dari kedisiplinan kerja, tetapi juga dari cara menjaga perilaku di ruang publik digital.
Melalui imbauan tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap seluruh ASN semakin memahami bahwa setiap aktivitas di media sosial membawa konsekuensi terhadap citra pemerintah, sehingga media sosial harus digunakan secara cerdas, produktif, dan bertanggung jawab. (*)

berdikari









