Berdikari.co, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai mematangkan implementasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) melalui Focus Group Discussion (FGD) I Pendampingan Penerapan Implementasi LLTT Tahun Anggaran 2026 yang digelar Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Lampung, Rabu (13/5/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem sanitasi daerah agar lebih terstruktur, berkelanjutan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesehatan masyarakat.
FGD yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah lintas sektor itu digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kesiapan implementasi layanan pengelolaan lumpur tinja domestik di Lampung Selatan. Pemerintah daerah menilai penguatan sanitasi menjadi kebutuhan mendesak karena berkaitan langsung dengan kualitas lingkungan, pencegahan penyakit berbasis limbah domestik, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti Dinas PMD, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas PUPR, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Bappeda, Bagian Hukum, UPTD SPALD Dinas PUPR hingga UPT PUPR Natar. Keterlibatan banyak instansi menunjukkan bahwa pengelolaan sanitasi tidak lagi dipandang sekadar urusan teknis, melainkan agenda pembangunan daerah yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Kepala BPBPK Lampung, Achmad Irwan Kusuma, melalui Kepala Seksi Perencanaan 2, Miarka Risdawati, mengatakan FGD menjadi tahapan penting dalam memastikan implementasi LLTT tidak berhenti pada konsep perencanaan semata.
Menurutnya, keberhasilan program sanitasi sangat ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan di lapangan serta komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam menjalankan sistem secara berkelanjutan.
“Perencanaan harus diterjemahkan menjadi langkah nyata yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena tujuan akhirnya adalah menghadirkan layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Miarka.
Dalam forum tersebut, sejumlah agenda strategis mulai disusun sebagai fondasi awal penerapan LLTT di Lampung Selatan. Salah satunya pelaksanaan sensus SPALD-S terhadap 100 kepala keluarga sebagai pilot project untuk memetakan kondisi awal layanan sanitasi domestik masyarakat.
Selain itu, peserta FGD juga membahas pemetaan calon pelanggan layanan lumpur tinja terjadwal, penyusunan sistem pencatatan volume lumpur tinja di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), hingga penguatan tata kelola kelembagaan operator pengelola air limbah domestik.
Tak hanya fokus pada aspek teknis, forum juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola IPLT Tanjung Sari Natar agar mampu menjadi pusat layanan pengelolaan limbah domestik yang efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga mendorong peningkatan sosialisasi kepada masyarakat melalui Surat Edaran Bupati, pemanfaatan media sosial, serta penyebaran video edukasi agar masyarakat memahami pentingnya penyedotan lumpur tinja secara berkala demi menjaga kesehatan lingkungan.
Menariknya, program LLTT juga mulai diarahkan untuk terintegrasi ke dalam indikator Desa Helau. Langkah ini dinilai penting agar isu sanitasi menjadi bagian dari pembangunan desa secara menyeluruh, bukan sekadar program sektoral.
Dalam FGD tersebut, BPBPK Lampung bersama Tim Koordinasi Penyiapan Penerapan LLTT Lampung Selatan melalui UPTD SPALD turut menyepakati penyusunan draft tarif layanan lumpur tinja terjadwal.
Penyusunan tarif akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kemampuan ekonomi masyarakat, jarak septic tank menuju IPLT, hingga biaya operasional layanan agar sistem yang diterapkan tetap terjangkau dan berkeadilan.
Bagi Pemkab Lampung Selatan, implementasi LLTT dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat. Dengan pengelolaan limbah domestik yang lebih baik, risiko pencemaran lingkungan dan penyakit berbasis sanitasi diharapkan dapat ditekan secara bertahap.
Melalui forum ini, pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama untuk mengawal implementasi LLTT hingga benar-benar berjalan efektif di lapangan.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh seberapa baik ia dirancang, tetapi juga oleh seberapa konsisten program itu dijalankan demi kepentingan masyarakat luas. (*)

berdikari









