Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 11 Mei 2026

‎Pesan Tegas Pemkab Lamsel di Apel Mingguan: Jangan Jadi ASN Absensi Saja

Oleh ADMIN

Berita
Pemkab Lampung Selatan saat gelar apel mingguan di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (11/5/2026). Foto: Ist.

‎Berdikari.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menggelar apel mingguan di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (11/5/2026), sebagai upaya memperkuat disiplin, integritas, dan semangat pengabdian aparatur dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan Tahun Anggaran 2026.

‎Apel yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, M. Darmawan, itu diikuti seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional, hingga PNS dan PPPK.

Kegiatan tersebut digelar untuk mengingatkan pentingnya profesionalisme, tanggung jawab, serta kesiapan aparatur menghadapi tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.

‎Dalam amanatnya, Darmawan menegaskan bahwa kemajuan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran maupun banyaknya pembangunan fisik, tetapi sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia dan semangat pengabdian aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas.

‎Menurutnya, aparatur pemerintah memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak pembangunan sekaligus wajah pelayanan publik di tengah masyarakat.

Karena itu, setiap ASN dituntut tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata melalui kinerja yang cepat, disiplin, dan solutif.

‎“Kemajuan daerah ditentukan oleh kualitas manusianya, oleh semangat aparatur pemerintahnya, oleh disiplin, keberanian, dan ketulusan dalam mengabdi,” ujar Darmawan.

‎Ia menilai, apel mingguan tidak seharusnya dipahami sekadar rutinitas formal pemerintahan.

Lebih dari itu, apel menjadi ruang refleksi bersama untuk menyatukan arah, semangat, dan komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lampung Selatan.

‎Darmawan juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah selalu dimulai dari kebiasaan-kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten.

Disiplin hadir tepat waktu, menyelesaikan pekerjaan tanpa menunda, menjaga integritas, serta melayani masyarakat dengan ramah dan tulus merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang dipercaya publik.

‎Ia menegaskan, Pemkab Lampung Selatan membutuhkan ASN yang mampu bergerak cepat, adaptif terhadap perubahan, serta responsif terhadap berbagai persoalan masyarakat di tengah dinamika pelayanan publik yang semakin kompleks.

‎“Saya meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan jangan menjadi ASN yang hanya hadir secara fisik tetapi minim kontribusi. Negara membutuhkan aparatur yang cepat, responsif, adaptif, dan profesional,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Darmawan menyoroti pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah memasuki tahapan strategis pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026.

Ia meminta setiap organisasi perangkat daerah memperkuat koordinasi internal, mempercepat pelaksanaan program, dan memastikan seluruh target pembangunan berjalan sesuai perencanaan.

‎Menurutnya, setiap program pemerintah harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Anggaran daerah, kata dia, bukan sekadar angka dalam dokumen, melainkan instrumen pembangunan yang harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

‎“Ukuran keberhasilan kita bukan sekadar laporan yang tebal, tetapi ketika masyarakat benar-benar merasakan perubahan: jalan yang lebih baik, lingkungan yang lebih bersih, pelayanan yang lebih cepat, ekonomi yang bergerak, dan kepercayaan publik yang semakin kuat kepada pemerintah daerah,” kata Darmawan.

‎Melalui apel mingguan tersebut, Pemkab Lampung Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja aparatur yang disiplin, kolaboratif, profesional, dan berorientasi pada hasil sebagai bagian dari percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan.(*)

Editor Didik Tri Putra Jaya