Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 06 Mei 2026

Perkuat Perlindungan ASN, Pemkab Lamsel Gandeng Taspen Perluas Layanan hingga MPP

Oleh ADMIN

Berita
enandatanganan kesepakatan di ruang kerja Bupati Lampung Selatan, Rabu (6/5/2026). Foto: Ist.

Berdikari.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperpanjang kerja sama dengan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Bandar Lampung, yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan di ruang kerja bupati, Rabu (6/5/2026).

Kerja sama ini dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Kepala PT Taspen KC Bandar Lampung Ovi Novianto sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam keterangannya, Ovi Novianto menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut mencakup empat program utama Taspen Group, yakni Tabungan Hari Tua (THT), layanan pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Kematian (JKM). 

Program ini menyasar seluruh ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Tak hanya itu, penguatan layanan juga dilakukan melalui sinergi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memastikan pengelolaan data dan layanan kepegawaian berjalan lebih optimal.

Di sisi lain, kerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diwujudkan melalui implementasi SIMGAJI Taspen. Sistem ini diharapkan mampu menjamin pembayaran gaji ASN berlangsung tepat waktu setiap tanggal 1 setiap bulan.

Sebagai upaya mendekatkan layanan kepada peserta, PT Taspen juga berkomitmen menghadirkan loket pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan. Langkah ini diharapkan mempermudah akses ASN dalam mendapatkan berbagai layanan Taspen tanpa harus keluar daerah.

Kolaborasi juga diperluas dengan RSUD Bob Bazar Kalianda, khususnya dalam pelaksanaan program JKK dan JKM. Untuk PPPK paruh waktu, manfaat yang diberikan saat ini difokuskan pada dua program tersebut sebagai bentuk perlindungan dasar.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya nyata meningkatkan kualitas pelayanan kepada ASN.

"Kerja sama ini diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi ASN di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Egi.

Ia menambahkan, sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam menghadirkan layanan yang cepat, efektif, dan profesional. Menurutnya, inovasi harus terus didorong agar program yang dijalankan benar-benar dirasakan manfaatnya.

"Dengan sinergi yang baik, layanan akan semakin mudah diakses, transparan, dan mampu mendukung peningkatan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya