Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 05 Mei 2026

Triwulan I 2026 PAD Lampung Selatan Tembus Rp 66,8 Miliar

Oleh Sodugaon Sinaga

Berita
Plt Kepala BPPRD Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama. Foto: Ist.

Berdikari.co, Lampung Selatan - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan mencatat realisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah sebesar Rp66.820.369.256 atau 23,7 persen dari target Rp281.794.981.900 pada triwulan pertama tahun 2026, Selasa (5/5/2026), di Lampung Selatan.

Plt Kepala BPPRD Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, menjelaskan capaian tersebut merupakan hasil optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah yang menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menegaskan, dana yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Iwan menyebutkan, target PAD tahun 2026 dari sektor pajak dan retribusi ditetapkan sebesar Rp281.794.981.900, yang terdiri dari dua sumber utama, yakni pajak daerah dan retribusi daerah. Hingga akhir triwulan pertama, realisasi yang berhasil dihimpun mencapai Rp66,82 miliar atau 23,7 persen.

Dari sektor pajak daerah, target yang ditetapkan sebesar Rp262.900.218.100 dengan realisasi Rp63.151.457.214 atau 24,02 persen. Pajak daerah masih menjadi kontributor terbesar dalam struktur PAD Kabupaten Lampung Selatan.

Rincian perolehan pajak daerah menunjukkan variasi capaian dari masing-masing sektor. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditargetkan Rp64,4 miliar dengan realisasi Rp15.293.108.254 atau 23,75 persen. Pajak reklame dari target Rp2,8 miliar terealisasi Rp445.306.981 atau 15,90 persen.

Selanjutnya, pajak air tanah dari target Rp1,55 miliar telah terealisasi Rp443.031.544 atau 28,58 persen. Pajak mineral bukan logam dan batuan dari target Rp 6 miliar tercapai Rp1.454.630.180 atau 24,23 persen.

Untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dari target Rp28,5 miliar terealisasi Rp 4. 303. 779. 296 atau 15,10 persen.

Pajak barang dan jasa tertentu menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan realisasi Rp23.475.250.005 dari target Rp90,8 miliar atau 25,85 persen.

Sementara itu, pajak opsen kendaraan bermotor ditargetkan Rp36 miliar dengan realisasi Rp8.221.502.601 atau 22,84 persen. Adapun opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dari target Rp32.850.218.100 telah terealisasi Rp9.515.848.353 atau 28,97 persen.

Di sisi lain, sektor retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp18.894.763.800, dengan realisasi Rp3.668.912.041 atau 18,36 persen. Pemungutan retribusi ini dilakukan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Kesehatan, RSUD Bob Bazar, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta OPD teknis lainnya.

Iwan menegaskan pihaknya akan terus mendorong peningkatan realisasi PAD hingga akhir tahun. Ia optimistis target yang telah ditetapkan dapat tercapai, bahkan berpotensi melampaui target.

"Kami akan bekerja maksimal bersama seluruh jajaran untuk mencapai target PAD, bahkan kalau memungkinkan bisa melampaui,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, kontribusi masyarakat sangat penting karena dana yang dihimpun akan kembali digunakan untuk pembangunan daerah.

"Pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat akan menjadi sumber pembiayaan pembangunan yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” tandasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya