Berdikari.co, Bandar Lampung – Kabar menggembirakan datang dari dunia konservasi satwa liar di Lampung. Dua bayi harimau Sumatera lahir di Taman Satwa Lembah Hijau pada 14 Februari 2026, menandai tonggak penting dalam upaya pelestarian spesies langka tersebut.
Kelahiran ini menjadi yang pertama di Lampung dalam skema konservasi ex situ atau di luar habitat alami. Lebih dari itu, momen ini membawa harapan baru di tengah ancaman kepunahan harimau Sumatera di alam liar.
Dua anak harimau tersebut merupakan hasil perkawinan pasangan Kyai Batua (jantan) dan Sinta (betina), yang sama-sama memiliki latar belakang sebagai korban jerat pemburu liar. Kyai Batua ditemukan dalam kondisi terluka parah di wilayah Suoh, Lampung Barat, pada 2019, hingga harus menjalani amputasi kaki depan kanan.
Sementara Sinta mengalami nasib serupa setelah terjerat di Bengkulu pada 2024, yang menyebabkan ia kehilangan kaki belakang kanan. Setelah melalui proses penyelamatan dan perawatan intensif, keduanya kemudian dipertemukan dalam program konservasi terkontrol.
Di tengah keterbatasan fisik tersebut, keberhasilan mereka berkembang biak menjadi pencapaian yang dinilai luar biasa. Setelah masa bunting sekitar 105 hari, dua bayi harimau lahir dengan kondisi sehat, masing-masing berjenis kelamin jantan dan betina.
Kini, pada usia sekitar dua bulan, kedua bayi harimau tersebut telah melewati fase kritis awal kehidupan dan terus dipantau secara intensif oleh tim medis serta perawat satwa.
Komisaris Lembaga Konservasi Lembah Hijau, M. Irwan Nasution, menyebut kelahiran ini sebagai bukti nyata keberhasilan kolaborasi berbagai pihak dalam program konservasi.
“Ini bukan sekadar kelahiran, tetapi simbol bahwa satwa korban perburuan masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan generasinya,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Keberhasilan ini turut melibatkan berbagai pihak, di antaranya BKSDA Bengkulu-Lampung, Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, serta Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia melalui program Global Species Management Plan (GSMP).
Dalam program tersebut, pasangan Kyai Batua dan Sinta direkomendasikan untuk dikawinkan secara terkontrol berdasarkan data studbook guna menjaga keberagaman genetik spesies.
Selain berkontribusi pada pelestarian, kelahiran dua bayi harimau ini juga memiliki nilai edukatif bagi masyarakat. Kehadirannya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga satwa liar sekaligus memahami dampak buruk perburuan ilegal.
Pihak pengelola memastikan kedua induk dan anak harimau akan terus mendapatkan perawatan optimal, termasuk penyediaan kandang yang menyerupai habitat alami serta pemantauan kesehatan secara berkala.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu-Lampung, Itno Itoyo, menilai kelahiran ini menjadi suntikan semangat baru di tengah tekanan terhadap populasi harimau Sumatera di alam liar.
“Kelahiran ini menjadi kebanggaan sekaligus penguat semangat dalam upaya konservasi,” katanya.
Dari kisah kelam jerat pemburu hingga lahirnya generasi baru, dua bayi harimau ini menjadi simbol bahwa harapan untuk menyelamatkan satwa langka Indonesia masih tetap terbuka, selama upaya konservasi terus dijaga dan diperkuat. (*)

berdikari









