Berdikari.co, Bandar Lampung - Gelombang protes dari internal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung berujung pada langkah cepat Inspektorat. Kepala Satpol PP Lampung, M. Zulkarnain, dijadwalkan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan menyusul sejumlah laporan yang disampaikan anggotanya.
Aspirasi tersebut disampaikan perwakilan anggota Satpol PP saat audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, Rabu (29/4/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Inspektur Provinsi Lampung Bayana serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Rendi Reswandi.
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Ia memastikan proses pemeriksaan akan segera dimulai.
“Semua ada prosedurnya dan akan kita ikuti. Laporan yang disampaikan akan kami pelajari secara menyeluruh, termasuk jika disertai bukti,” ujar Bayana.
Ia menekankan, dalam menangani persoalan ini pihaknya akan menjunjung prinsip kehati-hatian dan keadilan, baik terhadap pelapor maupun pihak yang dilaporkan.
“Kita tidak bisa gegabah, termasuk dalam mengambil keputusan seperti pemberhentian. Semua harus melalui proses dan pembuktian yang jelas,” tegasnya.
Bayana juga menanggapi sejumlah isu yang beredar, termasuk dugaan praktik setoran. Ia menyebut hal tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih dalam tahap pendalaman.
“Semua masih berproses. Tidak bisa langsung disimpulkan tanpa bukti yang kuat,” katanya.
Sebelumnya, ratusan anggota Satpol PP Lampung mendatangi kantor Sekretariat Daerah untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait kepemimpinan di internal instansi tersebut.
Aksi itu melibatkan berbagai unsur, mulai dari pejabat administrator, pengawas, fungsional, hingga staf lapangan. Mereka menyoroti sejumlah persoalan, di antaranya pola kepemimpinan yang dinilai tidak profesional, kurangnya pelibatan pejabat dalam pengambilan kebijakan, hingga dugaan hambatan dalam pengembangan karier.
Selain itu, muncul pula tudingan terkait tata kelola internal, penggunaan fasilitas dinas, hingga isu yang menyangkut etika kepemimpinan. Namun seluruh poin tersebut kini masih dalam tahap verifikasi oleh Inspektorat.
Pemerintah Provinsi Lampung memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan transparan. Proses pemeriksaan diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjaga stabilitas kinerja organisasi Satpol PP ke depan. (*)

berdikari









