Berdikari.co, Bandar Lampung - Polemik penanganan banjir di Kota Bandar Lampung justru menjadi pemicu percepatan langkah pemerintah pusat. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji–Sekampung bersama instansi terkait langsung menggelar koordinasi untuk merumuskan strategi pengendalian banjir yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Langkah konkret yang disiapkan adalah penyusunan Master Plan Pengendalian Banjir Kota Bandar Lampung, yang akan menjadi acuan utama dalam penanganan banjir jangka menengah hingga panjang.
Pelaksana Tugas Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Mochammad Dian Alma’ruf, menyatakan anggaran penyusunan master plan telah disiapkan pada 2026 sebesar Rp5 miliar.
“Targetnya Desember sudah selesai, sehingga bisa langsung menjadi dasar perencanaan teknis ke depan,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, dokumen tersebut tidak sekadar perencanaan administratif, melainkan akan memuat peta detail wilayah rawan banjir berikut kebutuhan intervensi yang tepat berbasis data.
Sejumlah langkah strategis yang akan dirumuskan di antaranya pembebasan lahan, peninggian tanggul, pembangunan tanggul baru, normalisasi sungai, hingga pengembangan sistem polder.
“Dengan master plan, kita bisa memastikan penanganan dilakukan tepat sasaran dan tidak parsial,” jelasnya.
Selain itu, penyusunan master plan juga akan dilanjutkan dengan tahap desain teknis (basic design) sebagai dasar pelaksanaan pembangunan infrastruktur di lapangan.
Dian menegaskan, penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara sektoral. Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota menjadi kunci, terutama dalam aspek non-infrastruktur seperti pembebasan lahan dan penanganan dampak sosial.
BBWS Mesuji–Sekampung, kata dia, telah mulai membangun komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung guna memperkuat kolaborasi tersebut.
“Pusat akan fokus pada pembangunan infrastruktur, sementara daerah diharapkan mendukung dari sisi lahan dan sosial,” katanya.
Implementasi master plan direncanakan berjalan bertahap mulai 2026, dengan prioritas pada wilayah yang memiliki tingkat kerawanan banjir tertinggi.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap penanganan banjir di Bandar Lampung tidak lagi bersifat reaktif, melainkan terencana, terukur, dan berkelanjutan. (*)

berdikari









