Berdikari.co, Bandar Lampung - Aksi pencurian sepeda motor kembali meresahkan warga Kota Bandar Lampung. Kali ini, dua pelaku curanmor berhasil diamankan aparat kepolisian setelah aksinya digagalkan warga di Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Selasa (28/4/2026) malam.
Salah satu pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa usai tertangkap tangan saat hendak membawa kabur sepeda motor milik korban. Dalam rekaman video yang beredar, pelaku terlihat tergeletak dengan kedua tangan terikat dan mengalami luka di bagian wajah akibat dipukuli warga yang emosi.
Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah bengkel mobil di Jalan P. Tirtayasa, Campang Raya.
Korban diketahui bernama Haris bin Mahmud, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda CRF warna merah putih dengan nomor polisi BE 5822 RR, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.
“Pelaku berjumlah dua orang, berinisial S dan O, keduanya warga Lampung Timur. Mereka datang berboncengan, lalu masuk ke area lokasi dan mencoba membawa kabur motor korban,” jelas Rohmawan, Rabu (29/4/2026).
Aksi tersebut dipergoki korban, sehingga salah satu pelaku berinisial O terjatuh saat berusaha melarikan diri dan langsung diamankan warga. Sementara rekannya, S, sempat melarikan diri dari lokasi.
Petugas opsnal Reskrim Polsek Sukarame yang menerima laporan segera menuju tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku yang tertangkap warga. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur.
“Pelaku S berhasil kami tangkap sekitar pukul 22.00 WIB di Masjid Al Barokah, Campang Raya, tanpa perlawanan,” ujarnya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban, satu senjata api rakitan jenis revolver berikut tiga butir amunisi, satu kunci letter T dengan lima mata kunci modifikasi, satu unit handphone, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Temuan senjata api rakitan tersebut mengindikasikan potensi ancaman yang lebih serius dalam aksi kejahatan jalanan di wilayah tersebut.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Sukarame untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor serta aksi serupa di lokasi lain.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri saat menangkap pelaku kejahatan dan segera menyerahkan kepada aparat guna proses hukum yang berlaku. (*)

berdikari









