Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 29 April 2026

9 Dapur MBG di Lambar Belum Bersertifikat, Dua Kasus Viral Justru di Luar Daftar SLHS

Oleh Echa wahyudi

Berita
Ilustrasi AI

Berdikari.co, Lampung Barat - Upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memastikan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menyisakan celah. Dari total 29 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi, tercatat baru 20 dapur yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara 9 lainnya belum tersertifikasi.

Data tersebut dihimpun dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Barat. Kepala DPMPTSP Lampung Barat, Robert Putra, menjelaskan bahwa seluruh dapur yang telah memiliki SLHS telah melalui proses verifikasi ketat sesuai standar higiene dan sanitasi.

“Penerbitan SLHS tidak dilakukan sembarangan. Setiap dapur harus memenuhi persyaratan mulai dari kebersihan lingkungan, kelayakan peralatan, hingga penerapan prosedur pengolahan makanan yang benar,” kata Robert, Rabu (29/4/2026).

Ia merinci, dari 20 dapur yang telah tersertifikasi, satu di antaranya diterbitkan pada 2025, sementara 19 lainnya terbit sepanjang 2026. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan terhadap standar kelayakan dapur di wilayah tersebut.

Dapur-dapur yang telah mengantongi SLHS tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Way Tenong, Sumber Jaya, Sukau, Batu Ketulis, hingga Belalau. Pemerintah berharap sertifikasi ini menjadi jaminan mutu dalam penyediaan makanan bagi masyarakat penerima manfaat program MBG.

Namun di sisi lain, temuan di lapangan menunjukkan masih adanya dapur yang beroperasi tanpa sertifikat, termasuk dua dapur yang sempat viral di media sosial.

Kedua dapur tersebut adalah SPPG Pasar Liwa dan SPPG Seranggas di Kelurahan Pasar Liwa. Keduanya tidak tercantum dalam daftar penerima SLHS.

SPPG Pasar Liwa menjadi sorotan setelah ditemukan ulat dalam menu MBG yang dibagikan kepada masyarakat. Sementara SPPG Seranggas viral akibat video yang memperlihatkan aktivitas memasak tanpa alat pelindung diri (APD) lengkap, disertai perilaku yang dinilai tidak sesuai standar kebersihan dapur.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan operasional dapur yang belum tersertifikasi, terutama karena tetap diperbolehkan beroperasi dan melayani program pemerintah.

Anggota Satuan Tugas MBG Lampung Barat, Marjohan, membenarkan bahwa saat ini terdapat 29 dapur SPPG yang aktif beroperasi di wilayah tersebut.

“Totalnya ada 29 dapur yang sudah berjalan,” ujarnya melalui sambungan WhatsApp.

Dengan demikian, masih terdapat 9 dapur yang belum mengantongi SLHS. Situasi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan, mengingat standar higiene dan sanitasi merupakan aspek krusial dalam program penyediaan makanan bagi masyarakat.

Pemerintah pun mengimbau seluruh pengelola dapur SPPG agar segera melengkapi perizinan serta konsisten menerapkan standar kebersihan dalam operasional sehari-hari, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (*)

Editor Sigit Pamungkas