Berdikari.co, Metro – Proses seleksi terbuka (selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) dan enam jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Metro menuai sorotan tajam. Fraksi Gerakan NasDem Raya (GNR) DPRD Kota Metro menduga adanya pengondisian terselubung dalam proses yang seharusnya menjunjung prinsip transparansi dan merit system.
Kritik tersebut disampaikan Anggota Fraksi GNR, Deswan. Ia menilai sejak awal pembentukan Panitia Seleksi (Pansel), proses selter sudah memunculkan sejumlah kejanggalan, baik dari sisi kepatutan, kepantasan, maupun kelaziman dalam tata kelola birokrasi.
“Ini bukan sekadar soal prosedur administratif. Kita bicara soal kepatutan dan kelaziman. Ketika ada kejanggalan sejak awal, publik wajar curiga ada pengondisian,” kata Deswan saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, salah satu poin krusial terletak pada komposisi pansel yang dinilai tidak lazim. Dalam praktik umum di berbagai daerah, Sekda biasanya dilibatkan sebagai figur sentral dalam pansel, baik sebagai ketua maupun anggota tim seleksi.
Namun di Kota Metro, Pj Sekda justru tidak dilibatkan dalam pansel seleksi eselon II. Sementara untuk seleksi Sekda, seluruh komposisi pansel diisi oleh unsur eksternal.
“Ini menjadi pertanyaan besar. Kenapa Sekda tidak dilibatkan? Lalu kenapa untuk seleksi Sekda semuanya dari eksternal? Apakah ini masih dalam koridor kelaziman?” ujarnya.
Deswan menilai, absennya Sekda dalam pansel bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut etika birokrasi dan persepsi publik terhadap independensi proses seleksi.
“Sekda adalah pejabat tertinggi ASN di daerah. Ketika tidak dilibatkan, muncul kesan ada sesuatu yang diatur,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan potensi konflik kepentingan jika komposisi pansel tidak disusun secara proporsional dan transparan. Dominasi unsur tertentu, kata dia, berisiko membuka ruang intervensi terselubung.
“Jangan sampai pansel hanya formalitas. Secara struktur mungkin terlihat memenuhi unsur, tapi secara substansi bisa saja sudah diarahkan,” lanjutnya.
Deswan menegaskan, selter untuk jabatan strategis seperti Sekda dan eselon II merupakan momentum penting dalam menentukan arah birokrasi ke depan. Karena itu, seluruh tahapan harus bebas dari kepentingan sempit.
“Kalau sejak awal sudah ada kesan tidak patut dan tidak lazim, maka hasilnya pun akan diragukan. Ini yang kita khawatirkan,” imbuhnya.
Fraksi GNR pun mendesak Pemerintah Kota Metro membuka seluruh proses seleksi secara transparan, mulai dari pembentukan pansel, mekanisme penilaian, hingga hasil akhir.
“Kami tidak ingin di ujung proses justru muncul sengketa. Lebih baik dikoreksi sejak awal daripada berujung pembatalan,” tandasnya.
Saat ini, proses selter telah memasuki tahap pengumpulan berkas administrasi dan akan dilanjutkan ke tahap assessment. Namun di tengah tahapan yang berjalan, polemik terus mengemuka.
Di satu sisi, pemerintah daerah mengklaim seluruh proses telah sesuai aturan. Namun di sisi lain, kritik dari legislatif mengarah pada dugaan adanya skenario terselubung di balik proses seleksi.
Jika polemik ini tidak segera dijawab secara terbuka, kepercayaan publik terhadap proses seleksi dikhawatirkan akan menurun. Bahkan, hasil selter yang diharapkan melahirkan pejabat profesional berpotensi memicu konflik baru di kemudian hari. (*)

berdikari









