Berdikari.co, Metro - Evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Metro dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 diwarnai kritik tajam dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) DPRD setempat.
Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (20/4/2026), Fraksi PDI-P menilai laporan yang disampaikan belum sepenuhnya mencerminkan penyelesaian persoalan mendasar di lapangan, mulai dari penataan pasar hingga perlindungan lahan pertanian.
Anggota DPRD Kota Metro, A. Cahyadi Lamnunyai, menyampaikan sejumlah catatan kritis yang menurutnya perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Ia menyoroti kondisi pasar yang dinilai masih semrawut serta belum adanya kejelasan terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Perlunya penataan ulang atas carut marut penataan pasar, pendampingan terhadap UMKM dan kejelasan luas lahan baku sawah serta LP2B,” ujarnya saat membacakan pandangan umum fraksi.
Menurutnya, kondisi pasar yang tidak tertata tidak hanya berdampak pada wajah kota, tetapi juga memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat kecil yang bergantung pada sektor perdagangan.
“Pasar ini bukan sekadar tempat jual beli, tapi urat nadi ekonomi rakyat. Kalau penataannya amburadul, maka yang terdampak langsung adalah masyarakat kecil,” katanya.
Selain itu, Fraksi PDI-P juga menilai dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih belum maksimal. Padahal, sektor tersebut memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian daerah.
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah ketidakjelasan terkait LP2B. Cahyadi mengingatkan bahwa lemahnya perlindungan terhadap lahan pertanian dapat berdampak serius terhadap ketahanan pangan di masa mendatang.
“LP2B ini menyangkut masa depan. Kalau tidak jelas dan tidak dijaga, kita akan kehilangan lahan produktif. Ini ancaman nyata, bukan sekadar wacana,” tegasnya.
Ia juga menyinggung persoalan tunda bayar dalam APBD 2025 yang dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan anggaran pemerintah daerah.
“Ada berbagai permasalahan krusial dalam pelaksanaan APBD, termasuk tunda bayar. Ini mencerminkan kurangnya kehati-hatian dalam perencanaan dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Cahyadi menekankan bahwa keberhasilan pemerintah tidak dapat diukur dari dokumen laporan semata, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“LKPJ bukan dilihat dari panjangnya, tapi dari seberapa jelas masyarakat bisa mengaitkan isi laporan dengan kehidupan sehari-hari,” katanya.
Melalui pandangan tersebut, Fraksi PDI-P mendesak Pemkot Metro untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari penataan pasar yang lebih terencana, penguatan perlindungan LP2B, peningkatan pendampingan UMKM, hingga perbaikan tata kelola anggaran.
Meski demikian, Fraksi PDI-P tetap menerima LKPJ Wali Kota Metro Tahun 2025 dengan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi.
Rapat paripurna ini kembali menjadi ruang bagi DPRD untuk menguji sejauh mana kinerja pemerintah daerah menjawab kebutuhan masyarakat. Fraksi PDI-P menegaskan, masyarakat kini menanti langkah nyata, bukan sekadar laporan administratif tahunan. (*)

berdikari









