Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 08 April 2026

Bareskrim Ungkap Ratusan Kasus BBM dan LPG Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap

Oleh Zainal Hidayat

Berita
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus BBM dan Elpiji subsidi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026). Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap masifnya praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi di Indonesia. Sepanjang 2025 hingga April 2026, polisi membongkar 755 tempat kejadian perkara (TKP) dengan total 672 tersangka.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya mengantisipasi dampak kelangkaan dan kenaikan harga BBM nonsubsidi yang berpotensi memicu penyimpangan di lapangan.

"Jadi kami sudah mengantisipasi hal tersebut, adanya kelangkaan ataupun kenaikan harga BBM nonsubsidi sehingga mengakibatkan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di lapangan," kata Irhamni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Sepanjang tahun 2025, Bareskrim bersama jajaran Polda mengungkap 658 kasus yang tersebar di 33 provinsi dengan 583 tersangka. Irhamni menilai praktik penyalahgunaan tersebut terjadi secara luas, baik di Pulau Jawa maupun luar Jawa.

"Bisa dibayangkan betapa masifnya penyalahgunaan BBM ini, baik terjadi di Jawa ataupun di luar Jawa," ujarnya.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain 1.182.388 liter solar, 127.019 liter Pertalite, 17.516 tabung elpiji 3 kilogram, 516 tabung gas 5,5 kilogram, 4.945 tabung gas 12 kilogram, 422 tabung gas 50 kilogram, serta 353 unit kendaraan roda empat dan roda enam.

"Itulah keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai Bareskrim Polri beserta jajaran selama tahun 2025 terkait penegakan hukum di bidang BBM ilegal dan elpiji ilegal," ucapnya.

Memasuki Januari hingga April 2026, Bareskrim kembali mengungkap 97 kasus dengan 89 tersangka. Meski terjadi penurunan, angka tersebut dinilai masih cukup tinggi.

"Bisa dilihat mungkin agak turun, tetapi masih cukup tinggi," ucap Irhamni.

Pada periode awal 2026 ini, polisi menyita 112.663 liter solar, 7.096 tabung elpiji 3 kilogram, 3.113 tabung gas 12 kilogram, serta 79 unit kendaraan.

"Setidaknya kalau memang terjadi ataupun dengan adanya penegakan hukum yang sudah kita tekan sejak 2025 dan atensi oleh semua pihak pada tahun 2026. Kami berharap bisa terjadi penurunan tidak seperti 2025 tadi," ujar Irhamni.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan jajaran di daerah serta membuka akses pelaporan bagi masyarakat guna mempercepat penanganan kasus serupa.

"Kami juga membuka hotline, rekan-rekan, Bapak Ibu sekalian, masyarakat Indonesia, bisa melaporkan kepada kami agar kami bisa cepat untuk merespons dalam hal melakukan penegakan hukum tersebut," ujarnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas