Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 07 April 2026

Kasus PSMI, DPRD Lampung Minta Kejati Lindungi Nasib Petani

Oleh Sandika Wijaya

Berita
‎‎​Ketua Komisi I DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi. Foto: Sandika

Berdikari.co, ‎Bandar Lampung - Komisi I DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang diambil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan penyelewengan di PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI).

‎‎Namun, DPRD mengingatkan agar proses hukum tersebut tidak mengorbankan mata pencaharian ratusan petani plasma.

‎‎​Ketua Komisi I DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi menegaskan, bahwa persoalan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Tercatat ada ratusan warga yang tanahnya dimitrakan dengan perusahaan tebu tersebut.

‎‎​"Kita mendukung Kejaksaan segera memproses jika ditemukan indikasi penyelewengan. Tapi di sisi lain, pihak Kejaksaan juga harus melihat kepentingan yang lebih luas, jangan sampai pengusutan ini berdampak pada penghasilan masyarakat yang terhambat," kata Garinca, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Selasa (7/4/2026).

‎‎​Selain menjaga hak petani, DPRD juga menyoroti pentingnya menjaga iklim investasi di Lampung.

‎‎Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pertumbuhan investasi lokal maupun asing sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

‎‎Ia berharap penegakan hukum tetap berjalan tanpa menciptakan ketidakpastian yang bisa mengganggu investasi di daerah.

‎‎​Terkait rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh petani plasma PT PSMI Way Kanan pada Kamis mendatang, DPRD menyatakan siap menyambut kedatangan warga.

‎​‎"Kami akan menunggu, baik itu mereka melakukan orasi di depan gedung atau audiensi di ruang rapat besar. Kami akan mendengarkan aspirasi dan keluhan mereka untuk diteruskan kepada pihak-pihak terkait," tutupnya.

‎‎​Hingga berita ini diturunkan, para petani berharap adanya solusi yang memungkinkan operasional tetap berjalan sehingga hak ekonomi mereka tidak terhenti akibat proses hukum yang sedang berlangsung. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya