Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran campak dengan menerbitkan surat edaran dan memperkuat vaksinasi di daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di wilayah tersebut.
Jihan mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan rapat koordinasi bersama jajaran kesehatan dan menerbitkan surat edaran kewaspadaan campak.
Selain itu, vaksinasi juga terus digulirkan ke berbagai daerah untuk menekan potensi penyebaran penyakit tersebut.
"Kita sudah rapat koordinasi dan sudah menerbitkan surat edaran untuk waspada campak. Untuk vaksin juga terus kita gulirkan ke daerah-daerah dan Dinas Kesehatan juga memperkuat pengawasan serta sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, penguatan pengawasan dilakukan mulai dari tingkat fasilitas kesehatan dasar seperti Puskesmas hingga Posyandu.
Petugas kesehatan diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi untuk mencegah penyebaran campak.
Menurutnya, peran orang tua sangat penting dalam mencegah penyebaran penyakit ini. Masyarakat diminta segera membawa anak ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam, ruam kulit, atau tanda lainnya yang mengarah pada campak.
"Campak ini menular karena virus. Masyarakat harus tahu, terutama orang tua, jika sudah ada gejala seperti ruam dan demam, meskipun belum tentu campak, harus segera dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan di Puskesmas atau dokter setempat," jelasnya.
Ia menegaskan, langkah cepat sangat penting untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas, terutama jika terjadi KLB di suatu wilayah. Oleh karena itu, pemerintah terus memperbarui data pengawasan kasus campak untuk mendapatkan perhatian khusus dan penanganan cepat.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, hingga awal April 2026 tercatat sebanyak 591 kasus suspek campak dengan 52 kasus terkonfirmasi positif yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Lampung Selatan menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, disusul Lampung Utara, Kota Metro, Pringsewu, dan Tanggamus.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025 tercatat 28 kasus positif campak, sementara pada 2024 sebanyak 24 kasus positif. Peningkatan ini dipengaruhi rendahnya cakupan imunisasi serta tingginya mobilitas masyarakat.
Selain itu, di Kota Bandar Lampung sendiri terjadi lonjakan signifikan dengan 169 kasus suspek campak pada Januari hingga Maret 2026, meningkat sekitar 168 persen dibandingkan tahun 2025.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menerima tambahan 15 ribu vial vaksin campak dari Kementerian Kesehatan untuk memperkuat program imunisasi di daerah yang mengalami kekurangan stok vaksin.
Dengan kondisi tersebut, Pemprov Lampung mengimbau masyarakat untuk melengkapi imunisasi anak serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala campak guna mencegah penyebaran yang lebih luas. (*)

berdikari









