Berdikari.co, Pesisir Barat – Duka menyelimuti warga di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, setelah seorang warga negara asing asal Jerman, Helena Vera Otto (92), meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada dini hari. Korban kini telah dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat, Senin (6/4/2026).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap. Api dengan cepat membesar dan melalap bagian rumah yang ditempati korban, sehingga ia tidak sempat menyelamatkan diri.
Peratin Pekon Kampung Jawa, Rudianto, mengatakan proses pemakaman dilakukan di Pesisir Barat setelah pihak keluarga bersepakat dan berkoordinasi dengan aparat setempat.
“Korban dimakamkan di tempat pemakaman umum di sini berdasarkan kesepakatan pihak keluarga dan juga koordinasi dengan semua pihak terkait,” ujar Rudianto.
Berdasarkan keterangan warga, saat kejadian korban berada di dalam kamar dalam kondisi tertidur. Letak kamar yang terpisah dari bangunan utama rumah membuat proses evakuasi menjadi sulit saat api mulai membesar.
“Menurut informasi masyarakat, korban saat itu sedang tidur. Kamar tempat beliau beristirahat terpisah dari bangunan utama dalam satu area rumah,” jelas Rudianto.
Rumah yang terbakar diketahui milik besan korban, Astari, yang akrab disapa Uak Ogan. Api diduga berasal dari korsleting listrik dan mulai terlihat sekitar pukul 04.14 WIB. Warga bersama petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api hingga akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 05.00 WIB.
Menantu korban, Yunani, mengaku keluarga tidak mengetahui secara pasti penyebab awal kebakaran. Ia menuturkan, saat kejadian api sudah dalam kondisi membesar.
“Kami bangun sekitar pukul 03.30 WIB, tiba-tiba api sudah membesar. Kami tidak mengetahui secara pasti bagaimana awal kebakaran itu terjadi,” kata dia.
Yunani menambahkan, korban yang akrab disapa “oma” dikenal masih mampu beraktivitas secara mandiri meski telah berusia lanjut. Namun, dalam beberapa waktu terakhir korban mengalami penurunan daya ingat dan pendengaran.
Korban diketahui telah lama tinggal di Pesisir Barat bersama keluarga dengan status warga negara Jerman yang memegang izin tinggal sementara di Indonesia.
“Nanti pada November 2026 genap dua tahun beliau tinggal di sini dengan izin tinggal sementara,” ujarnya.
Pihak keluarga juga telah mengabarkan peristiwa tersebut kepada anak kandung korban di Jerman. Keluarga di luar negeri disebut telah menerima dan mengikhlaskan kepergian korban.
Selain itu, keluarga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi dan langsung memakamkan jenazah di Pesisir Barat.
“Berdasarkan musyawarah keluarga, kami sepakat menolak autopsi dan langsung memakamkan korban di sini,” ungkap Yunani.
Sementara itu, hingga kini lokasi kebakaran masih dipasangi garis polisi. Aparat kepolisian melalui tim Inafis masih melakukan olah tempat kejadian perkara guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. (*)

berdikari









