Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 26 Maret 2026

Usai Operasi Ketupat, Polres Mesuji Perketat Arus Balik dengan KRYD Empat Hari

Oleh Rio Sidabutar

Berita
Kapolres Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus. Foto: Ist

Berdikari.co, Mesuji – Polres Mesuji mulai mengintensifkan pengamanan arus balik Lebaran melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar selama empat hari, mulai 26 hingga 29 Maret 2026. Langkah ini dilakukan sebagai lanjutan pasca berakhirnya Operasi Ketupat Krakatau pada 25 Maret 2026.

Pengamanan difokuskan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang kembali dari kampung halaman menuju daerah tujuan masing-masing.

Kapolres Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H, mengatakan pihaknya telah menyiapkan dua pos pengamanan di titik strategis yang dinilai rawan kepadatan kendaraan.

"Kami telah menyiapkan pos pengamanan di titik-titik rawan dan strategis untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan pemudik yang kembali ke tempat tujuan," katanya, Kamis (26/03/2026).

Dua pos tersebut masing-masing berada di wilayah perbatasan Mesuji, Lampung dengan Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, serta di kawasan Simpang Pematang yang menjadi salah satu jalur utama perlintasan kendaraan.

Untuk mendukung pelaksanaan KRYD, Polres Mesuji mengerahkan sebanyak 81 personel yang disiagakan secara bergantian selama masa pengamanan berlangsung.

"Personel tersebut berasal dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polres Mesuji yang telah dilatih dan diarahkan untuk memberikan pelayanan prima, penanganan lalin yang cepat, serta responsif terhadap situasi darurat di jalan raya," kata AKBP Firdaus.

Melalui penguatan pengamanan ini, Polres Mesuji berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama periode arus balik Lebaran.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Jika menghadapi situasi darurat di perjalanan, pemudik juga diminta segera menghubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan bantuan. (**)


Editor Sigit Pamungkas