Berdikari.co, Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan pulang kampung pada momen mudik Lebaran 2026. Layanan ini disiapkan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama perayaan Idul Fitri.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi terdekat selama masa mudik berlangsung.
Ia menjelaskan, fasilitas tersebut tidak hanya tersedia di Mapolresta Bandar Lampung, tetapi juga dapat dimanfaatkan di seluruh kantor Polsek yang berada di bawah jajaran Polresta Bandar Lampung.
“Program penitipan kendaraan ini rutin kami siapkan setiap musim mudik Lebaran. Warga yang akan bepergian ke kampung halaman dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat, baik di Polresta maupun Polsek jajaran,” ujar Kombes Alfret, dalam keterangannya Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, masyarakat yang ingin menggunakan layanan tersebut hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan administrasi. Warga diminta membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) serta bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB.
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, kepolisian juga mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar melaporkan rencana keberangkatan mereka kepada aparat setempat maupun petugas kepolisian di lingkungan tempat tinggal.
Hal tersebut dinilai penting agar rumah yang ditinggalkan dapat ikut dipantau oleh petugas maupun aparat keamanan di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan mudik agar memberi tahu Bhabinkamtibmas atau aparat lingkungan setempat supaya rumah yang ditinggalkan dapat turut dipantau,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan call center kepolisian di nomor 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan situasi darurat selama perjalanan mudik.
Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama periode Lebaran, Polresta Bandar Lampung juga akan meningkatkan patroli di sejumlah kawasan permukiman yang ditinggal pemiliknya mudik.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan maupun pembobolan rumah kosong yang kerap meningkat saat musim mudik. (*)

berdikari
