Berdikari.co,
Bandar Lampung - Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri
Peresmian Pembangunan Bangunan Penampung Air (Embung) Kemiling yang berlokasi di
Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Pembangunan Embung Kemiling ini merupakan program strategis Pemerintah Provinsi
Lampung melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, sebagai
bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat infrastruktur pengelolaan
sumber daya air yang berdampak langsung bagi kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar
menyampaikan apresiasi atas terealisasinya pembangunan embung yang memiliki
fungsi vital, tidak hanya sebagai bangunan penampung air, tetapi juga sebagai
solusi jangka panjang dalam upaya pengendalian banjir, khususnya di wilayah
Kota Bandar Lampung.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD Provinsi Lampung akan terus mendukung
kebijakan dan program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat
luas, khususnya yang berkaitan dengan mitigasi bencana dan peningkatan kualitas
lingkungan hidup.
Sebagai wujud nyata komitmen terhadap pelestarian lingkungan, rangkaian
peresmian Embung Kemiling juga diwarnai dengan kegiatan penanaman pohon
Sungkai. Langkah ini dilakukan untuk mendukung fungsi konservasi sekaligus
menjadikan kawasan embung lebih hijau dan asri.
Peresmian Embung Kemiling ini menjadi simbol sinergi antara eksekutif dan
legislatif dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung.
Keberadaan embung tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang
bagi masyarakat, baik dari sisi pengendalian banjir, konservasi air, maupun
peningkatan kualitas tata kelola lingkungan perkotaan. (**)

berdikari
