Berdikari.co, Pringsewu - Program pemasangan meteran listrik bersubsidi di Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, diduga tidak tepat sasaran. Puluhan meteran yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu justru disebut-sebut dipasang di rumah warga mampu dengan dugaan adanya praktik jual beli.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada awal tahun 2026 terdapat puluhan warga yang tercatat sebagai penerima bantuan pemasangan listrik bersubsidi. Namun dalam pelaksanaannya, sebagian meteran justru terpasang di rumah warga yang dinilai mampu dengan biaya sekitar Rp1,5 juta.
Salah seorang warga setempat yang minta identitasnya dirahasiakan, mengaku curiga bantuan tersebut telah diperjualbelikan oleh oknum tertentu. Ia menilai program subsidi seharusnya diberikan kepada warga yang berhak sesuai data penerima bantuan.
"Kami curiga meteran bersubsidi di perjual belikan oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab. Setahu saya meteran listrik bersubsidi diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu dan sudah terdata, lalu bagaimana meteran tersebut bisa di alihkan ke orang lain," ujarnya, Minggu (8/3/26).
Kepala Pekon Klaten, Ngadek, membenarkan adanya sekitar 35 rumah warga yang tercatat sebagai penerima bantuan pemasangan meteran listrik bersubsidi. Namun ia mengaku pemerintah pekon tidak dilibatkan secara langsung dalam proses pendataan penerima bantuan tersebut.
"Kami diberitahu ada puluhan warga yang tercatat sebagai penerima subsidi. Selanjutnya kami diminta untuk mendampingi mereka menemui satu persatu warga yang masuk dalam data tersebut," kata Ngadek.
Hal serupa disampaikan Kepala Dusun II Pekon Klaten, Kusnaidi. Ia mengatakan hingga saat ini sekitar 15 meteran listrik telah terpasang dari total 35 unit yang tercatat dalam data penerima.
"Sesuai data mereka ada 35 meteran yang tersebar di dusun I dan dusun II, jika tidak salah daya 900 Va," ujar Kusnaidi.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa meteran listrik justru dipasang di rumah warga yang sebelumnya tidak tercantum dalam data penerima bantuan.
"Kemungkinan sipenerima (yang masuk data) menolak dipasang meteran dengan alasan tertentu," katanya.
Kusnaidi juga mengaku pernah diminta mendampingi salah satu warga yang tercatat sebagai penerima bantuan untuk datang ke kantor ULP PLN Pringsewu. Namun ia tidak diizinkan masuk saat proses pembicaraan berlangsung.
"Waktu itu yang diperbolehkan masuk hanya dia, saya tidak boleh masuk jadi tidak tau apa yang mereka bahas," imbuhnya.
Menurut Kusnaidi, warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan namun akhirnya tidak dipasangi meteran listrik justru menerima sejumlah uang.
"Warga yang masuk data tapi tidak jadi dipasang meteran diberi uang 200 ribu," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pihak dari perusahaan di Pringsewu yang telah lama bermitra dengan PLN menilai pemasangan meteran listrik bersubsidi seharusnya mengikuti data penerima yang valid dan tidak dapat dialihkan secara sembarangan.
"Jika memang di tolak untuk dipasang seharusnya meteran tersebut di tarik kembali," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa salah satu syarat utama penerima subsidi listrik adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
"Jadi tidak boleh sembarangan mengalihkan bantuan subsidi harus sesuai dengan prosedur," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak PLN masih terus dilakukan. Kepala ULP PLN Pringsewu, Ikin, belum memberikan tanggapan meskipun pesan WhatsApp telah terbaca dan beberapa kali panggilan telepon dilakukan. (*)

berdikari









