Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 04 Maret 2026

BGN: Modus Korupsi MBG Laporan Fiktif hingga Bahan Pangan Bermutu Rendah

Oleh Redaksi

Berita
Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan dalam implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Modus yang ditemukan antara lain laporan keuangan fiktif hingga pengadaan bahan pangan dengan kualitas rendah.

Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengatakan pihaknya mencatat adanya ketidakwajaran dalam laporan keuangan, selain pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (juknis).

“Masalah itu tidak hanya tidak mengikuti SOP, juga (ada) tidak memberikan laporan keuangan yang benar,” kata Tigor dalam acara bertajuk Membangun Ekosistem Pangan dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, baru-baru ini.

Ia mengungkapkan, BGN menemukan kasus di mana pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tergoda oleh pihak ketiga, seperti yayasan atau vendor, untuk membeli bahan pangan berkualitas rendah demi memperoleh keuntungan pribadi.

Modus tersebut terjadi meskipun BGN telah menerapkan sistem virtual account (VA) guna membatasi akses terhadap anggaran. Setiap dapur, kata Tigor, hanya diberikan satu rekening dengan dua penanggung jawab resmi untuk mengelola anggaran program.

Namun, sistem satu rekening itu belum sepenuhnya mampu mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan MBG.

“Ternyata godaannya banyak. Ada mereka yang tergoda juga. Digoda oleh yayasan. ‘Ayo sudah beli barang baku jelek. Nanti kamu saya kasih selisihnya’,” ungkapnya.

Tigor menegaskan, apabila terdapat dugaan korupsi atau penyalahgunaan uang negara dalam program MBG, tudingan tersebut harus disertai bukti yang kuat dan tidak boleh disampaikan secara sembarangan.

“Kalau mengatakan orang melakukan tindakan korupsi menyalahgunakan uang negara, kita harus benar-benar ada buktinya. Karena kalau tidak, kita jadi memfitnah,” tuturnya. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas edisi Rabu 04 Maret 2026 dengan judul “BGN: Modus Korupsi MBG Laporan Fiktif hingga Bahan Pangan Bermutu Rendah”

Editor Didik Tri Putra Jaya