Berdikari.co, Way Kanan - Perburuan terhadap delapan tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Polres Way Kanan membuahkan hasil. Dalam enam hari pencarian, tim gabungan kembali meringkus satu buronan, sehingga total lima tahanan kini telah kembali diamankan.
Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, membenarkan penangkapan terbaru tersebut. Ia menegaskan, aparat tidak akan menghentikan pengejaran hingga seluruh pelarian berhasil ditangkap.
“Benar, satu lagi sudah kami amankan. Jadi total lima orang yang sudah kembali ditahan,” ujar AKBP Didik, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp Minggu (1/3/2026).
Tahanan yang ditangkap yakni Nova Ari Susanto (NAS) (24), tersangka kasus penipuan dan diketahui sebagai residivis.
Ia dibekuk tim Tekab 308 bersama Polsek Banjit di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari tanpa perlawanan.
Baca juga : Sempat Melawan, Satu Tahanan Kabur Polres Way Kanan Kembali Ditangkap
Setelah ditangkap, NAS langsung digelandang ke Mapolres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan dan pengamanan lanjutan.
Sebelumnya, delapan tahanan tersebut melarikan diri pada 22 Februari 2026 dengan cara merusak bagian plafon ruang tahanan. Aksi itu sempat menghebohkan publik dan memicu perburuan besar-besaran oleh aparat.
AKBP Didik menegaskan, pengejaran terhadap tiga tahanan yang masih buron terus dilakukan. Tim gabungan dari Polres Way Kanan, Polsek jajaran, hingga Jatanras Polda Lampung diterjunkan untuk mempersempit ruang gerak para pelarian.
"Perburuan belum selesai. Kami pastikan akan terus memburu hingga seluruhnya kembali ke balik jeruji,” tegasnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan para buronan, guna mempercepat proses penangkapan dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. (*)

berdikari









