Berdikari.co,
Bandar Lampung - Pengamat kebijakan publik Universitas Lampung (Unila),
Vincensius Soma Ferrer, menilai kebijakan pembiayaan Program Makan Bergizi
Gratis (MBG) yang bersumber dari anggaran pendidikan perlu dikaji secara
hati-hati agar tidak mengganggu prioritas utama sektor pendidikan.
Menurut
Vincensius, pemenuhan gizi memang memiliki kontribusi terhadap peningkatan
kualitas belajar peserta didik, terutama dalam mendukung konsentrasi dan
kesiapan siswa saat mengikuti proses pembelajaran.
Namun
demikian, ia menilai secara desain kebijakan, program MBG merupakan program
lintas sektor yang seharusnya melibatkan berbagai bidang, seperti kesehatan,
sosial, dan ketahanan pangan.
“Ketika
pembiayaan program ini dibebankan pada anggaran pendidikan, maka akan terjadi
perluasan tanggung jawab sektor pendidikan yang melampaui fungsi utamanya,”
ujar Vincensius, Kamis (26/2/2026).
Ia
menjelaskan, sektor pendidikan memiliki mandat utama dalam peningkatan kualitas
pembelajaran, penguatan kompetensi guru, pengembangan kurikulum, serta
penyediaan sarana dan prasarana pendidikan. Jika sebagian besar anggaran
dialihkan untuk program yang bersifat pendukung, maka berpotensi mengganggu
optimalisasi fungsi tersebut.
Vincensius
juga mengingatkan adanya risiko pergeseran prioritas kebijakan. Program yang
bertujuan mendukung proses belajar justru dikhawatirkan dapat berdampak pada
penurunan kualitas sistem pendidikan apabila tidak dirancang dan dikelola
secara tepat.
“Jangan
sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk mendukung semangat belajar justru
menimbulkan konsekuensi yang menurunkan kualitas pendidikan itu sendiri,”
katanya.
Ia
menekankan pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan dasar
perhitungan serta kebutuhan anggaran program MBG kepada publik. Keterbukaan
informasi dinilai penting untuk menghindari spekulasi sekaligus memastikan
penggunaan anggaran negara dapat dipahami secara bersama oleh masyarakat.
“Penjelasan
yang komprehensif perlu disampaikan agar tidak menimbulkan spekulasi di
masyarakat, mengingat ini adalah anggaran publik yang digunakan,” pungkasnya.
(*)

berdikari









