Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat pendidikan sekaligus Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung, Prof. Undang Rosidin, menilai penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dapat dipahami selama dilakukan secara kolaboratif dan tidak mengganggu proses inti pendidikan.
Menurut Undang, program peningkatan gizi memiliki keterkaitan dengan sektor
pendidikan karena berkaitan langsung dengan kondisi kesehatan peserta didik
yang mempengaruhi proses belajar.
“Kalau memang ada nota kesepahaman antara sektor kesehatan dan pendidikan,
karena ini soal gizi dan sifatnya beririsan, sebenarnya bisa saja. Di
pendidikan juga selama ini ada program peningkatan gizi siswa,” kata Undang,
Kamis (26/2/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan agar pengalihan anggaran tersebut tidak
mengurangi porsi dana pendidikan yang diperuntukkan bagi proses pembelajaran,
penguatan sumber daya manusia, serta pemenuhan sarana dan prasarana sekolah.
“Jangan sampai mengambil dana pendidikan yang porsinya untuk proses
pembelajaran, untuk mendukung sumber daya manusianya, serta sarana dan
prasarananya. Itu yang kurang elok,” tegasnya.
Undang menjelaskan, selama ini program peningkatan gizi memang sering
dilakukan melalui kerja sama lintas sektor antara bidang pendidikan dan
kesehatan. Jika skema kolaboratif tersebut tetap dipertahankan, maka kebijakan
tersebut masih dapat diterima.
Namun, ia mengingatkan bahwa pemotongan anggaran pendidikan secara
signifikan akan berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan nasional,
terutama dalam pemenuhan fasilitas sekolah yang hingga kini masih menghadapi
berbagai keterbatasan.
“Kalau dana untuk sarana dan prasarana sampai diambil, bagaimana? Selama ini saja masih banyak kekurangan. Dampaknya jelas pada kualitas pendidikan. Ini harus ditinjau kembali, jangan sampai mengurangi dana pendidikan yang memang sudah memiliki pos masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Kostiana, menegaskan bahwa anggaran pendidikan saat ini sudah mengalami pengurangan akibat kebijakan efisiensi. Karena itu, ia menilai pengalihan anggaran pendidikan untuk program MBG perlu dikaji ulang.
“Kita tentu mengapresiasi program MBG. Namun, kami tidak sepakat apabila
pendanaannya memangkas anggaran pendidikan. Semestinya MBG memiliki pos
anggaran tersendiri dan tidak mengorbankan sektor pendidikan,” kata Kostiana,
Kamis (26/02/2026).
Menurutnya, pendidikan merupakan aspek mendasar dalam meningkatkan
kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Ia menyayangkan apabila anggaran
pendidikan digunakan untuk program di luar kebutuhan utama sekolah.
Kostiana mencontohkan berbagai potret kondisi sekolah yang kerap viral di
media sosial, yang menunjukkan bangunan dan fasilitas belajar masih dalam
kondisi memprihatinkan.
“Kita bisa melihat di berbagai wilayah, sekolah-sekolah masih sangat
tidak layak, terutama dari sisi sarana dan prasarana. Kondisi ini seharusnya
menjadi perhatian serius pemerintah,” paparnya.
Ia menilai, apabila anggaran pendidikan tidak terpecah untuk program
lain, pemerintah dapat lebih fokus melakukan pemerataan fasilitas serta
revitalisasi bangunan sekolah yang rusak.
“Alangkah baiknya jika anggaran pendidikan ini dioptimalkan secara
sungguh-sungguh untuk memenuhi minimnya fasilitas pendidikan di berbagai
wilayah,” imbuhnya.
Kostiana juga menyoroti kesejahteraan tenaga pendidik yang masih menjadi
pekerjaan rumah besar pemerintah. Menurutnya, besarnya anggaran pendidikan
seharusnya sejalan dengan peningkatan penghormatan dan kesejahteraan guru.
“Kita juga perlu mendengarkan berbagai keluhan terkait kepantasan kesejahteraan dan bagaimana penghormatan kita terhadap guru-guru yang ada,” tegasnya. (*)

berdikari









