Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 25 Februari 2026

Pemprov Tetapkan Gaji Guru Paruh Waktu 2,4 Juta dan Tenaga Non Guru 1,5 Juta per Bulan

Oleh ADMIN

Berita
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan gaji guru paruh waktu sebesar Rp2,4 juta per bulan dan tenaga non guru Rp1,5 juta per bulan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidikan pada tahun anggaran 2026.

Kebijakan tersebut seiring dengan penambahan anggaran sektor pendidikan sebesar Rp129 miliar yang dialokasikan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk mendukung sejumlah program prioritas pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai program strategis, di antaranya Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD), program Lampung Mengajar, Kelas Cangkok, serta penguatan pendidikan vokasi di sekolah menengah kejuruan (SMK).

“Alhamdulillah tahun ini ada tambahan anggaran sekitar Rp129 miliar. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pendidikan, termasuk BOPD sebagai pengganti uang komite,” ujar Thomas, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, penyaluran dana BOPD direncanakan mulai akhir Maret 2026 dan akan langsung diterima satuan pendidikan. Besaran bantuan ditetapkan Rp600 ribu per siswa untuk kelas unggulan dan Rp500 ribu per siswa bagi kelas reguler.

Selain itu, Pemprov Lampung juga menjalankan program Kelas Cangkok yang ditujukan bagi siswa kurang mampu namun memiliki prestasi akademik. Melalui program ini, pelajar dari daerah seperti Pesisir Barat, Way Kanan, dan Tanggamus akan ditempatkan di sekolah unggulan di Bandar Lampung.

“Kelas Cangkok ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu tetapi berprestasi agar mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik di sekolah unggulan,” jelasnya.

Adapun sekolah tujuan program tersebut antara lain SMA Negeri 2 Bandar Lampung dan SMA Negeri 9 Bandar Lampung yang menjadi lokasi utama pelaksanaan Kelas Cangkok.

Pemprov Lampung juga memberi perhatian khusus terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Guru paruh waktu akan menerima gaji Rp2,4 juta per bulan, sedangkan tenaga non guru seperti petugas keamanan dan tenaga pendukung sekolah menerima Rp1,5 juta per bulan.

Menurut Thomas, pemerintah daerah juga berupaya mendorong peningkatan status tenaga honorer agar ke depan dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Di sisi lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia siswa dan guru tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah, terutama untuk meningkatkan angka partisipasi kasar pendidikan menuju jenjang perguruan tinggi.

Terkait operasional SMA Siger Bandar Lampung, Thomas menegaskan pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi izin operasional apabila persyaratan administrasi dan teknis belum terpenuhi.

“Kami tegas tidak memberikan rekomendasi izin operasional jika persyaratan belum lengkap. Dinas Pendidikan sudah memberikan opsi sekolah tujuan, namun pihak yayasan mengajukan pilihan sendiri,” tegasnya.

Pemprov Lampung, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi. Apabila hingga masa penerimaan peserta didik baru persoalan tersebut belum terselesaikan, maka sanksi tegas akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Editor Sigit Pamungkas