Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 25 Februari 2026

Mahasiswa Kritik Setahun Kepemimpinan Bupati Egi, Soroti Ekonomi dan Pelayanan Publik Belum Berubah

Oleh ADMIN

Berita
Foto Ilustrasi AI By Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Front Cipayung Plus Lampung Selatan menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (23/2/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk evaluasi terhadap satu tahun kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar yang dinilai belum membawa perubahan signifikan, khususnya di sektor ekonomi dan pelayanan publik.

Massa aksi berasal dari sejumlah organisasi mahasiswa, di antaranya IMM, PMII, HMI, Dema STAI Yasba, BEM UIM, dan BEM UMK. Demonstrasi sempat diwarnai ketegangan ketika mahasiswa dihadang petugas Satpol PP saat hendak memasuki halaman kantor bupati.

Setelah dilakukan musyawarah, lima perwakilan mahasiswa akhirnya diperbolehkan masuk untuk menyampaikan aspirasi. Namun, tidak lama kemudian mereka kembali keluar bersama sejumlah pejabat eselon II pemerintah daerah.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Darmawan, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran bupati. Ia menjelaskan kepala daerah sedang berada di Jakarta untuk agenda pemaparan investasi sektor pariwisata.

“Bupati mohon maaf tidak bisa menemui adik-adik sekalian karena sedang berada di Jakarta untuk melakukan pemaparan dengan investor di bidang pariwisata,” ujar Darmawan di hadapan massa aksi.

Merasa belum mendapatkan jawaban yang diharapkan, mahasiswa kemudian mengalihkan aksi ke Gedung DPRD Lampung Selatan yang berada tidak jauh dari kantor bupati. Massa berharap dapat berdialog langsung dengan Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli. Namun, mahasiswa hanya ditemui Wakil Ketua DPRD Merik Hafit dan menolak berdialog karena tetap menginginkan pertemuan langsung dengan pimpinan dewan.

Mahasiswa selanjutnya kembali menggelar aksi di Kantor Bupati Lampung Selatan. Massa membentangkan spanduk di pintu gerbang dan sempat membakar sampah plastik serta karet yang menimbulkan asap hitam pekat sehingga situasi sempat memanas.

Dialog kembali dilakukan antara mahasiswa dan pejabat pemerintah daerah. Pihak pemkab memastikan bupati akan menyediakan waktu bertemu pada Selasa (24/2/2026). Namun mahasiswa menolak apabila pertemuan hanya diwakili oleh perwakilan pemerintah.

Perdebatan berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WIB tanpa kesepakatan. Ketua HMI Lampung Selatan, Sandi, kemudian menyampaikan pernyataan sikap dengan memberikan tenggat waktu 2x24 jam kepada bupati untuk menemui mahasiswa secara langsung.

“Kami beri waktu 2x24 jam kepada bupati untuk menemui mahasiswa yang hari ini turun aksi. Pertemuan tidak bisa diwakilkan. Kami meminta dialog secara terbuka,” tegas Sandi.

Ia menambahkan, apabila dalam batas waktu tersebut bupati tidak menemui massa aksi, mahasiswa akan kembali menggelar demonstrasi lanjutan dengan jumlah peserta lebih besar.

Sementara itu, Ketua BEM STAI Yasba, Dela Yunita, dalam orasinya menilai satu tahun kepemimpinan kepala daerah belum menunjukkan perubahan berarti, terutama pada sektor ekonomi dan kualitas pelayanan publik.

“Selama satu tahun tidak ada perbaikan signifikan di bidang ekonomi. Birokrasi masih berbelit-belit dan masyarakat merasa dipersulit,” ujar Dela.

Mahasiswa menyiapkan tujuh tuntutan yang akan disampaikan apabila dialog terbuka dengan bupati terlaksana. Di antaranya mendorong pemerintahan yang inklusif dan transparan, penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan dan beasiswa penuh bagi putra-putri daerah, serta kepastian hukum dan kesejahteraan tenaga harian lepas sukarela (THLS).

Selain itu, mahasiswa juga menuntut penerbitan peraturan bupati yang mewajibkan perusahaan menyerap minimal 80 persen tenaga kerja lokal, perbaikan struktur birokrasi untuk meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan infrastruktur, penyediaan rumah layak huni, serta pemberantasan pungutan liar dalam proses perizinan.

Dela menegaskan aksi mahasiswa merupakan bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan, bukan upaya memusuhi pemerintah daerah.

“Kami berharap dialog terbuka dapat segera terwujud agar aspirasi mahasiswa bisa disampaikan langsung dan mendapatkan respons konkret dari kepala daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menekankan pentingnya komitmen kepala daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan tidak mempersulit masyarakat.

“Pada prinsipnya Ombudsman selalu mengingatkan kepala daerah terkait pentingnya pelayanan publik. Jika masyarakat merasa dipersulit dalam mengakses layanan, silahkan melapor ke Ombudsman,” kata Nur Rakhman, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui nomor pengaduan Ombudsman di 0811-9803-737. Menurutnya, fasilitas pelayanan seperti Mal Pelayanan Publik di Lampung Selatan perlu dimaksimalkan agar masyarakat cukup datang satu kali untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi.

“Harapannya, dalam satu kali akses pelayanan masyarakat sudah bisa menuntaskan berbagai urusan di Mal Pelayanan Publik,” pungkasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas