Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 24 Februari 2026

Pengamat: Daerah Belum Mandiri, Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi

Oleh Zainal Hidayat

Berita
Pengamat pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung, Dedy Hermawan. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung – Lebih dari dua dekade pelaksanaan otonomi daerah berjalan, kemandirian fiskal pemerintah daerah di Indonesia dinilai belum menunjukkan perubahan signifikan. Ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih menjadi persoalan utama yang belum terselesaikan.

Pengamat pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung, Dedy Hermawan, menilai banyak pemerintah daerah belum mampu mengoptimalkan potensi ekonomi lokal untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi tersebut membuat otonomi daerah berjalan tidak sepenuhnya sesuai tujuan awal.

Menurutnya, pelaksanaan otonomi daerah hingga kini masih berjalan seperti “setengah kopling”. Kewenangan administrasi memang diberikan kepada daerah, namun kemampuan fiskal masih sangat bergantung pada alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

“Konsep otonomi daerah awalnya untuk mendorong pemerintah daerah berinovasi dan berkreasi meningkatkan pendapatan. Namun dalam praktiknya, banyak pemda minim kreativitas dan tidak mau bekerja keras, sehingga hanya mengandalkan pajak dan retribusi,” ujar Dedy, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, sebagian besar struktur pendapatan daerah masih didominasi dana transfer. Sementara upaya menggali sumber pendapatan baru melalui pengelolaan aset maupun penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum dilakukan secara maksimal.

“Kepala daerah dan jajarannya cenderung berada di zona nyaman. Upaya mendongkrak pendapatan daerah masih minim dan tidak memiliki daya dobrak untuk meningkatkan PAD,” tegasnya.

Dedy menilai persoalan tersebut juga berkaitan dengan kualitas kepemimpinan daerah. Sejak otonomi daerah diberlakukan pada 1999, menurutnya belum banyak kepala daerah yang memiliki kemampuan inovasi serta jiwa kewirausahaan untuk menciptakan sumber pendapatan baru.

“Penyebabnya karena kurang kreatif dan tidak memiliki kemampuan membuat terobosan. Banyak kepala daerah tidak memiliki jiwa entrepreneurship sehingga memilih jalur aman dengan bergantung pada dana transfer,” paparnya.

Dampaknya, ketika pemerintah pusat menerapkan kebijakan penghematan anggaran atau perubahan fiskal nasional, pemerintah daerah kerap mengalami tekanan fiskal yang berujung pada terhambatnya pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

“Yang menjadi korban tentu masyarakat. Anggaran daerah terbatas sehingga pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur ikut terdampak. Akhirnya kepala daerah harus terus berkomunikasi dengan pusat untuk perbaikan jalan maupun jembatan,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya kebocoran PAD di sejumlah daerah yang berdampak pada rendahnya tingkat kepercayaan pemerintah pusat terhadap pengelolaan anggaran daerah. Situasi tersebut dinilai memperkuat kecenderungan pengendalian fiskal yang tetap tersentralisasi.

Dedy menyarankan pemerintah daerah mulai menyusun perencanaan pembangunan berbasis prioritas kebutuhan masyarakat sekaligus membuka ruang kolaborasi pembangunan dengan berbagai pihak.

“Daerah harus kreatif melibatkan pihak ketiga dalam pembangunan infrastruktur maupun proyek fisik lainnya. Kepala daerah perlu mengembangkan pola pembangunan kolaboratif. Dibutuhkan komitmen kuat untuk membangun kemitraan di tengah keterbatasan anggaran serta terus berinovasi,” pungkasnya. (*)


Editor Sigit Pamungkas