Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 23 Februari 2026

PKBI: Bantuan Dana Penanggulangan HIV/AIDS Global Fund Disetop 2026

Oleh ADMIN

Berita
Technical Officer PKBI Sumatera Barat, Jepri Junaidi. Foto: Kumparan

Berdikari.co, Bandar Lampung - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) mendorong pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Bandar Lampung, mulai menyiapkan skema pendanaan mandiri untuk program penanggulangan HIV/AIDS. Hal ini menyusul rencana penghentian bantuan pendanaan dari Global Fund pada tahun 2026.

Technical Officer PKBI Sumatera Barat, Jepri Junaidi, mengatakan Indonesia tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan donor luar negeri sehingga pendanaan Global Fund akan segera berakhir.

“Pendanaan dari Global Fund akan dihentikan karena Indonesia sudah tidak lagi eligible menerima bantuan donor internasional,” kata Jepri, baru-baru ini.

Menurutnya, penghentian bantuan tersebut berpotensi berdampak luas, tidak hanya pada kegiatan pencegahan dan penanganan HIV/AIDS, tetapi juga pada penyediaan obat-obatan serta logistik layanan kesehatan.

“Jika pendanaan dihentikan, maka biaya pengobatan harus ditanggung secara mandiri. Satu regimen obat bisa mencapai Rp600 ribu per bulan, bahkan hingga Rp1,2 juta untuk dua regimen. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah,” jelasnya.

Jepri menjelaskan, salah satu solusi yang dapat ditempuh pemerintah daerah adalah melalui skema Swakelola Tipe III sebagaimana diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 Tahun 2021. Skema tersebut memungkinkan kerja sama antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil (OMS) dalam pelaksanaan program sosial melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

Namun demikian, ia menilai masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memahami maupun mensosialisasikan mekanisme swakelola tersebut.

“Skema swakelola sebenarnya sudah tersedia, tetapi masih banyak OPD yang belum memahami. Padahal mekanisme ini bisa menjadi solusi keberlanjutan program HIV/AIDS,” ujarnya.

Jepri menegaskan, persoalan HIV/AIDS tidak hanya berkaitan dengan layanan kesehatan klinis, tetapi juga menyangkut aspek mental, sosial, pendidikan, hingga produktivitas masyarakat. Karena itu, penanganannya membutuhkan keterlibatan lintas sektor pemerintahan.

“Penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan. OPD lain juga perlu terlibat, baik melalui bantuan sosial, dukungan gizi, pelatihan keterampilan, maupun penguatan kapasitas masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi semakin penting mengingat pemerintah memiliki target nasional Three Zero, yakni nol infeksi baru HIV, nol kematian akibat AIDS, serta nol stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV (ODHIV).

“Kami bekerja bukan semata untuk PKBI, tetapi membantu Dinas Kesehatan mencapai target pemerintah daerah. Karena itu, organisasi masyarakat sipil seharusnya dipandang sebagai mitra strategis,” tegasnya.

Jepri mengingatkan, jika pemerintah tidak segera menyiapkan mekanisme pendanaan alternatif, maka penghentian dukungan Global Fund berpotensi mempengaruhi keberlangsungan layanan bagi ribuan ODHIV.

“Jika angka kematian akibat HIV meningkat, itu menjadi indikator kesejahteraan daerah belum tercapai. Pemerintah perlu memikirkan keberlanjutan program ini mulai sekarang,” pungkasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas