Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 10 Februari 2026

Ini Daftar Parpol Penerima Dana Hibah Pemprov Lampung, Gerindra Terbesar Tembus Rp4,1 Miliar

Oleh ADMIN

Berita
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, Senen Mustakim. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat lonjakan signifikan bantuan keuangan partai politik (Banpol) setelah adanya penyesuaian nilai bantuan per suara hasil Pemilu 2024.

Kenaikan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 78 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018, yang mengatur penyesuaian nilai bantuan per suara dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, Senen Mustakim, mengatakan nilai Banpol yang sebelumnya sebesar Rp2.400 per suara kini naik dua kali lipat menjadi Rp4.800 per suara.

"Berdasarkan data Banpol Provinsi Lampung, total perolehan suara partai politik peserta Pemilu 2024 yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Lampung mencapai 4.370.337 suara, dengan jumlah kursi sebanyak 85," ujar Senen saat dimintai keterangan, Selasa (10/2/2026).

Dengan besaran bantuan sebelum kenaikan, total Banpol yang disalurkan tercatat sebesar Rp10.488.808.800. Sementara setelah penyesuaian, total bantuan meningkat signifikan menjadi Rp20.977.617.600.

Menurut Senen, Banpol bertujuan memperkuat fungsi partai politik sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, sekaligus mendorong partai agar lebih inovatif, mandiri, serta mengurangi praktik politik transaksional.

"Harapannya, Banpol ini dapat mendorong tumbuhnya partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas," katanya.

Senen merinci, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menjadi penerima Banpol terbesar seiring perolehan suara tertinggi. Gerindra mengantongi 865.320 suara dan 16 kursi DPRD Provinsi Lampung.

Dengan capaian tersebut, Gerindra menerima Banpol sebesar Rp2.076.768.000 sebelum kenaikan dan meningkat menjadi Rp4.153.536.000 setelah penyesuaian nilai bantuan. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya