Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 09 Februari 2026

Pendataan Ulang Kemensos, 100 Ribu Peserta BPJS PBI Lampung Dinonaktifkan

Oleh Sandika Wijaya

Berita
Ilustrasi

Berdikari.co, Bandar Lampung – Pemutakhiran data penerima bantuan sosial oleh Kementerian Sosial berdampak langsung pada kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Provinsi Lampung. Sekitar 100 ribu warga tercatat mengalami penonaktifan kepesertaan setelah dilakukan pendataan ulang menggunakan sistem terbaru.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengatakan penonaktifan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan pemerintah pusat guna memastikan bantuan tepat sasaran.

“Kurang lebih ada 100 ribu penerima manfaat BPJS PBI di Lampung yang dinonaktifkan,” ujar Deni Ribowo, Senin (9/2/2026).

Menurut Deni, hasil pendataan ulang menunjukkan adanya peserta yang secara ekonomi dinilai sudah mampu membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri, namun masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah.

“Pertama, setelah pendataan ulang dengan sistem baru, ditemukan bahwa penerima manfaat tersebut seharusnya mampu membayar mandiri, tetapi masih menggunakan BPJS PBI. Kedua, penonaktifan juga terjadi akibat adanya ketidaksesuaian serta pembaruan data penerima manfaat,” jelasnya.

Meski demikian, Deni menegaskan bahwa penonaktifan kepesertaan tidak serta-merta menutup akses layanan kesehatan. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan sejumlah mekanisme agar masyarakat yang terdampak tetap mendapatkan perlindungan kesehatan.

“Skema pertama, peserta yang dinonaktifkan bisa langsung melakukan aktivasi dengan BPJS mandiri di kantor BPJS Kesehatan setempat,” katanya.

Selain beralih ke kepesertaan mandiri, masyarakat juga diberi kesempatan untuk mengajukan kembali sebagai penerima BPJS PBI melalui proses registrasi dan verifikasi ulang.

“Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan registrasi ulang melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kemensos,” ujarnya.

Deni juga menaruh perhatian khusus pada peserta dengan kondisi medis tertentu yang membutuhkan perawatan rutin dan bersifat mendesak. Ia menyatakan siap turun tangan membantu apabila terjadi kendala pelayanan kesehatan.

“Ketiga, untuk kondisi yang benar-benar urgent, terutama pasien cuci darah yang rutin menjalani perawatan di rumah sakit, saya siap membantu mencarikan solusi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Ia mengimbau masyarakat Lampung yang mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan agar tidak panik dan segera melakukan pembaruan data sesuai mekanisme yang tersedia.

“Yang terpenting, masyarakat jangan panik dan segera memperbarui data agar hak pelayanan kesehatan tetap bisa diakses,” pungkasnya. (*)




Editor Sigit Pamungkas