Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 22 Januari 2026

DPRD: Masih Banyak Warga Lampung Belum Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI

Oleh Redaksi

Berita
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa dan Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Deni Ribowo. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa, menyebut masih banyak masyarakat yang seharusnya masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan PBI, namun belum terdata.

Meski demikian, menurut Andika, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menyesuaikan alokasi anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Masih banyak yang belum terdata sebagai penerima BPJS Kesehatan PBI, tetapi Pemprov Lampung sudah menyesuaikan anggarannya. Untuk kewajiban tahun 2026 yang belum dibayarkan, rencananya akan dibayarkan pada awal tahun ini,” kata Andika, Selasa (20/1/2026).

Ia berharap realisasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan PBI dapat segera dilakukan, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan sangat mendesak.

“Kita berharap ini segera direalisasikan, karena banyak masyarakat yang membutuhkan. Di lapangan ada kejadian warga harus menanggung biaya sendiri karena status BPJS-nya belum aktif,” tegasnya.

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Deni Ribowo, mengatakan pembayaran iuran JKN atau BPJS Kesehatan PBI di Provinsi Lampung secara umum tidak mengalami kendala, termasuk dalam pelaksanaan skema Universal Health Coverage (UHC).

“Secara umum, soal pembayaran BPJS di Lampung tidak ada masalah. Sumber pendanaannya jelas, dari cukai rokok,” kata Deni, Selasa (20/1/2026).

Ia menyebutkan, pada tahun anggaran 2026, kewajiban pembayaran iuran BPJS oleh Pemprov Lampung mencapai sekitar Rp41 miliar. Hingga Januari 2026, lebih dari Rp23 miliar atau lebih dari 50 persen telah dibayarkan.

“Artinya, di awal tahun sudah dibayar lebih dari separuh. Kalau pola ini konsisten, dalam beberapa bulan ke depan bisa tuntas,” ujarnya.

Namun, Deni juga mengakui masih banyak keluhan masyarakat terkait status kepesertaan yang kerap berubah dari aktif menjadi nonaktif.

Menurutnya, persoalan tersebut umumnya terjadi pada peserta BPJS yang dibiayai melalui APBD kabupaten dan kota, bukan dari anggaran provinsi.

“Sering ditemukan dalam satu keluarga hanya sebagian anggota yang aktif. Ini biasanya akibat keterbatasan anggaran daerah dan proses penyesuaian data,” kata Deni.

Ia juga menyinggung perubahan sistem pendataan penerima bantuan sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sistem baru yang dinilai lebih akurat dan tidak mudah dimanipulasi.

Perubahan ini menyebabkan sebagian warga kehilangan status BPJS Kesehatan PBI karena sudah tidak memenuhi kriteria, seperti anggota keluarga yang telah bekerja.

Deni menerangkan, untuk meningkatkan validitas data, Pemprov Lampung pada 2026 mengalokasikan anggaran lebih dari Rp10 miliar guna memberikan insentif kepada petugas Program Keluarga Harapan (PKH).

“Petugas PKH diberikan insentif sekitar Rp900 ribu per bulan untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat,” jelasnya.

Deni menilai langkah tersebut penting agar bantuan sosial, termasuk BPJS Kesehatan, benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.

Ia juga mengungkapkan, selama ini rumah sakit pemerintah, termasuk RSUD Abdul Moeloek, tidak membedakan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum.

“Pelayanannya sama. Tidak ada pembedaan ruang atau perlakuan, kecuali untuk pasien BPJS mandiri yang memang berbayar,” jelasnya.

Ia menambahkan, klaim pembayaran BPJS ke rumah sakit kini semakin lancar dibandingkan sebelumnya, yang sempat mengalami keterlambatan hingga berbulan-bulan.

“Klaim BPJS sekarang sudah jauh lebih baik. Ini penting karena nilainya mencapai ratusan miliar rupiah setiap bulan,” pungkas Deni. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Kamis 22 Januari 2026 dengan judul "DPRD: Masih Banyak Warga Belum Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI”

Editor Didik Tri Putra Jaya