Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada tahun 2026.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Diah Anjarini mengatakan, jumlah peserta BPJS Kesehatan PBI yang ditanggung oleh Pemprov Lampung pada tahun 2026 mencapai 89.286 orang.
"Jumlah peserta PBI yang ditanggung Pemprov Lampung tahun 2026 ini 89.286 orang. Jumlah nya sama dengan tahun sebelumnya," ujar Diah, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, meskipun jumlahnya tidak mengalami perubahan, kriteria penerima PBI akan disesuaikan dengan data terbaru berdasarkan desil kesejahteraan masyarakat.
"Untuk kriteria penerima PBI nantinya disesuaikan dengan desil 1 sampai dengan desil 5," jelasnya.
Diah menambahkan, seluruh peserta BPJS Kesehatan PBI yang ditanggung Pemprov Lampung masuk dalam kelas perawatan kelas 3.
Pendanaan program tersebut sepenuhnya bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok.
"Seluruh penerima PBI ini berada di kelas 3 dan anggarannya berasal dari pajak rokok dengan total anggaran sebesar Rp40,5 miliar," tambahnya. (*)

berdikari









