Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 20 Januari 2026

Komisi V DPRD Lampung Minta SPPG Lalai Harus Ditutup

Oleh Redaksi

Berita
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis yang sangat penting karena menyangkut pemenuhan gizi anak-anak tanpa membedakan latar belakang sosial.

“MBG ini penting karena pemerintah ingin memastikan gizi anak-anak dari keluarga golongan mampu dan anak-anak masyarakat umum itu sama. Di Lampung sendiri penerima manfaatnya lebih dari satu juta orang,” kata Deni, Senin (19/1/2026).

Namun demikian, Deni mengakui dalam pelaksanaan program MBG masih ditemukan berbagai persoalan, terutama terkait penyediaan bahan baku dan kelalaian teknis di lapangan.

Ia menyinggung kasus di Lampung Utara pada awal tahun ini yang telah ditindak tegas sebagai pembelajaran bagi seluruh SPPG agar bekerja sesuai petunjuk teknis (juknis).

Menurut Deni, MBG bukan sekadar program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, melainkan juga menyangkut nilai kemanusiaan dan keselamatan generasi penerus bangsa.

“Berbicara MBG bukan hanya soal program pemerintah, tetapi juga amal jariyah karena menyangkut makan dan minum manusia. Keselamatan anak-anak adalah yang utama,” tegasnya.

Deni berharap pada tahun 2026 tidak lagi terjadi penyimpangan maupun kelalaian dalam pelaksanaan MBG. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif pihak sekolah dan tenaga kesehatan dalam pengawasan.

“DPRD juga mendorong agar bahan baku MBG seperti sayur, telur, ikan, beras, daging, dan buah-buahan dipenuhi dari lingkungan terdekat dapur, bukan didatangkan dari luar daerah, demi menjaga kualitas dan kesegaran pangan serta menghidupkan perekonomian lokal,” ujar Deni.

“Kualitas gizi harus diperhatikan. MBG ini bukan bisnis, tetapi upaya mempersiapkan gizi anak-anak kita untuk menyongsong Indonesia Emas,” lanjutnya.

Deni meminta sanksi tegas diberlakukan terhadap SPPG yang lalai. Ia menolak penyelesaian secara damai apabila kelalaian tersebut membahayakan keselamatan siswa.

“Kalau ada kelalaian yang menyebabkan keracunan, tidak perlu damai-damai. Harus tegas, tutup dan ganti SPPG-nya. Banyak yang mau, dan ini penting untuk menimbulkan efek jera,” katanya.

Ia menegaskan bahwa anak-anak adalah tunas dan harapan bangsa. Apabila pelaksana MBG tidak bekerja sesuai juknis dan membahayakan keselamatan penerima manfaat, maka pencabutan izin dan penggantian pengelola harus dilakukan tanpa kompromi.

“Keselamatan generasi bangsa tidak bisa ditawar,” pungkasnya. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 20 Januari 2026 dengan judul "DPRD Minta SPPG Lalai Harus Ditutup”

Editor Didik Tri Putra Jaya