Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 20 Januari 2026

102 Ribu PBI BPJS Kesehatan di Tanggamus Dinonaktifkan

Oleh Sayuti

Berita
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Drs. Hardasyah, M.M. Foto: Ist.

Berdikari.co, Tanggamus - Sebanyak 102.829 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tanggamus dinonaktifkan sejak awal Januari 2026.

Penonaktifan ini merupakan bagian dari penyesuaian kepesertaan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Drs. Hardasyah, M.M. mengatakan, penonaktifan dilakukan secara acak atau random, seiring kebijakan kepesertaan PBI APBD yang kini sepenuhnya mengacu pada DTKS.

"Jumlah peserta yang dinonaktifkan mencapai 102.829 jiwa. Ini mengikuti ketentuan data terpadu yang menjadi acuan pemerintah,” kata Hardasyah, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Selasa (20/1/2026).

Iya menjelaskan, pemutakhiran data kemiskinan dilakukan secara rutin setiap bulan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) pada tanggal 1 hingga 11 setiap bulan.

Hardasyah menegaskan, peran Dinas Sosial terbatas pada penginputan data usulan, baik untuk kepesertaan BPJS Kesehatan baru maupun pengaktifan kembali peserta yang nonaktif.

"Mohon dikonfirmasi juga dengan Bapak Sekda dan Kepala Dinas Kesehatan, supaya saya tidak keliru. Peran Dinas Sosial hanya penginputan atas pengajuan usulan. MOU dan anggaran ada di Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Meski demikian, Dinas Sosial memastikan pelayanan tetap dibuka. Sejak 12 Januari 2026, warga yang kepesertaan JKN PBI-nya nonaktif namun membutuhkan layanan kesehatan dapat kembali mengajukan usulan ke Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus.

"Usulan yang masuk sebelum tanggal 20 akan aktif pada tanggal 1 bulan berikutnya, sementara usulan yang masuk setelah tanggal 20 baru akan aktif pada dua bulan berikutnya," terang Hatdasyah.

Di lapangan, kebijakan penonaktifan ini menuai keluhan luas dari warga.

Sejumlah masyarakat mengaku baru mengetahui kepesertaan mereka nonaktif saat hendak berobat di fasilitas kesehatan.

Seorang buruh harian di Kecamatan Kotaagung Timur mengatakan ia terpaksa menunda pengobatan istrinya karena tidak memiliki biaya.

"Sekarang cari uang susah. Kalau BPJS mati, kami tidak tahu harus bagaimana,” katanya.

Keluhan juga datang dari kalangan PPPK paruh waktu. Dengan gaji yang relatif kecil, mereka merasa kebijakan ini semakin menekan kondisi ekonomi keluarga.

"Gaji kecil, kebutuhan banyak. Kalau sakit, bingung,” ujar seorang PPPK di Kotaagung.

Warga berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan kebijakan dan mempercepat solusi lintas instansi, agar penyesuaian data tidak berdampak langsung pada terhentinya akses layanan kesehatan masyarakat miskin.

Sementara itu, upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Suaidi, dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, H. Bambang Nurwanto, SKM.

Namun hingga berita ini diterbitkankan, keduanya belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan melalui pesan WhatsApp. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya