Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 12 Januari 2026

Usep: Optimalkan Sumber Penerimaan Lain

Oleh ADMIN

Berita
Akademisi Ekonomi Universitas Lampung (Unila) sekaligus Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Lampung, Usep Syaipudin. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Akademisi Ekonomi Universitas Lampung (Unila) sekaligus Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Lampung, Usep Syaipudin, menyarankan agar Pemprov Lampung mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya, baik dari pajak daerah lain maupun retribusi.

Menurut Usep, langkah yang bisa dilakukan antara lain evaluasi tarif serta digitalisasi sistem pembayaran untuk meminimalisasi potensi kebocoran.

Ia juga mengingatkan agar Pemprov Lampung tidak terlalu bergantung pada satu jenis pajak.

“Ketergantungan terhadap pajak kendaraan bermotor harus dikurangi. Pemprov perlu mencari dan mengoptimalkan sumber penerimaan lain, seperti peningkatan kinerja BUMD serta pemanfaatan aset-aset daerah agar lebih produktif dan mampu menghasilkan PAD,” kata Usep, baru-baru ini.

Usep juga meyakini penetapan target PAD tahun 2026 yang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 telah melalui kajian dan perhitungan berbasis data serta potensi yang dimiliki daerah.

“Saya tidak tahu persis alasan penurunannya, tapi saya yakin penetapan target ini sudah melalui kajian dan berdasarkan data, termasuk potensi yang ada,” jelasnya.

Usep juga mengkritisi masih dijadikannya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai tulang punggung PAD. Padahal, berdasarkan realisasi tahun sebelumnya, PKB justru menjadi salah satu pajak dengan capaian terendah.

“PKB masih menjadi andalan, sama seperti tahun lalu. Padahal realisasi tahun lalu, PKB ini paling rendah. Oleh karena itu, Pemprov harus belajar dari ‘kegagalan’ tahun lalu,” tegasnya.

Menurutnya, Pemprov Lampung perlu melakukan analisis mendalam untuk mengetahui penyebab utama tidak tercapainya target PKB, sehingga kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.

Ia menyarankan sejumlah langkah intensifikasi PKB, di antaranya penertiban kendaraan luar daerah yang beroperasi tetap di Lampung namun masih menggunakan nomor polisi luar provinsi. Selain itu, pemanfaatan teknologi juga dinilai penting.

“Bisa diterapkan sistem pengingat otomatis melalui WhatsApp atau SMS kepada wajib pajak terkait jatuh tempo pembayaran,” katanya.

Selain itu, Usep juga mendorong adanya gimmick insentif berupa diskon denda 0 persen pada periode tertentu serta cashback atau hadiah bagi wajib pajak yang tertib.

Menurutnya, prinsip reward and punishment harus benar-benar diterapkan.

“Jangan seperti program pemutihan, di mana yang menunggak justru diberi keringanan, sementara yang taat pajak tidak diberi reward,” ujarnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas