Berdikari.co, Tulang Bawang Barat - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan survei dan verifikasi teknis terhadap lahan calon pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung.
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan awal penilaian kelayakan lokasi yang diusulkan pemerintah daerah.
Survei lapangan dilaksanakan pada Kamis (8/1/2026) bersama Balai Satuan Kerja Provinsi Lampung, sebagai tindak lanjut atas pengajuan lahan seluas 9,4 hektare oleh Pemkab Tubaba untuk mendukung program pendidikan nasional tersebut.
Lokasi yang diverifikasi berada di Tiyuh Kantong Panaragan, wilayah Tiyuh Pulung Kencana, tepat di samping Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Tubaba. Kawasan ini dinilai strategis karena berada di pusat pengembangan fasilitas publik dan mudah diakses dari berbagai arah.
Tim Kementerian PUPR turut didampingi Bupati Tubaba Novriwan Jaya serta jajaran organisasi perangkat daerah terkait, di antaranya Asisten II, Dinas PUPR, Perkimta, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, BKAD, dan Dinas Perhubungan.
Perwakilan Kementerian PUPR dari Satuan Kerja Pelaksanaan Sarana Prasarana Strategis Lampung, Pendi M.Y., mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan teknis lahan sesuai dengan standar pembangunan sarana pendidikan terpadu.
"Hari ini kita melakukan survei verifikasi usulan calon Sekolah Rakyat Kabupaten Tubaba. Dari sisi kondisi lapangan dan fisik, lokasi ini sudah memenuhi syarat, baik dari akses jalan, jaringan air, kontur lahan yang relatif datar, maupun luasan lahan yang lebih dari lima hektare,” ujarnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Meski demikian, Pendi menegaskan bahwa peran PUPR terbatas pada penilaian teknis dan penyampaian laporan hasil verifikasi. Keputusan akhir penetapan lokasi sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial.
"Kami hanya melakukan penilaian teknis. Untuk penetapan prioritas lokasi dan pelaksanaan program Sekolah Rakyat, itu menjadi kewenangan Kementerian Sosial,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu kelengkapan dokumen administrasi dari Pemkab Tubaba, seperti sertifikat tanah, dokumen Kesesuaian Tata Ruang (KTR), serta Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebelum hasil verifikasi disampaikan ke pemerintah pusat.
Menurut Pendi, persaingan antar daerah cukup tinggi karena hampir seluruh provinsi serta kabupaten dan kota di Indonesia mengajukan program Sekolah Rakyat.
Di Provinsi Lampung sendiri, tiga lokasi telah lebih dulu ditetapkan, yakni Kota Baru, Sukadana di Lampung Timur, serta Desa Candu di Kalianda, Lampung Selatan.
Apabila Tubaba masuk dalam daftar lokasi yang disetujui, tahapan perencanaan diperkirakan berlangsung selama satu hingga dua bulan, dengan target proses lelang dimulai pada Agustus 2026.
Pembangunan Sekolah Rakyat diperkirakan membutuhkan anggaran minimal Rp200 miliar dan dilengkapi fasilitas pendidikan lengkap, mulai dari ruang kelas SD, SMP, SMA, asrama siswa, hingga sarana olahraga terpadu. (*)

berdikari









