Berdikari.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api maupun perayaan berlebihan saat pergantian malam Tahun Baru 2025–2026.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan serta upaya menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
Eva Dwiana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak melarang seluruh aktivitas masyarakat, namun mengajak warga untuk merayakan malam pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna.
"Katanya memang tidak boleh ada pesta kembang api dan keramaian, dan tidak boleh yang lainnya. Jadi ya kita ikut aturan saja,” ujar Eva Dwiana, usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (29/12/2025).
Menurut Eva, kegiatan keagamaan seperti pengajian, doa bersama, dan istigosah tetap diperbolehkan, bahkan dianjurkan sebagai bentuk refleksi dan harapan agar ke depan kondisi Kota Bandar Lampung semakin baik.
"Kalau pengajian dan istigosah, mendoakan itu nggak apa-apa. Mendoakan ke depan supaya lebih baik lagi. Sekarang sudah bagus, ke depan harus lebih bagus lagi,” ungkapnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Ia berharap masyarakat dapat menyambut tahun baru dengan penuh kesadaran, menjaga ketertiban umum, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan, seperti penggunaan petasan dan kembang api.
Eva Dwiana juga menekankan bahwa perayaan tahun baru tidak harus dilakukan dengan keramaian atau hura-hura, melainkan dapat diisi dengan kegiatan positif bersama keluarga dan lingkungan sekitar.
"Pemerintah Kota akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan aparat terkait guna memastikan malam pergantian tahun berjalan aman, tertib, dan kondusif, " tutupnya.
Dengan adanya imbauan ini, Walikota berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menjaga suasana Kota Bandar Lampung tetap aman dan nyaman, sekaligus menjadikan momentum tahun baru sebagai awal untuk meningkatkan kebersamaan dan kepedulian sosial. (*)

berdikari









