Berdikari.co, Pringsewu - Anggota Komisi III DPR RI, Sudin, melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Pringsewu dan Pengadilan Agama Pringsewu, Rabu (17/12/2025), guna membahas sejumlah isu strategis terkait penegakan hukum, keamanan, dan perlindungan masyarakat.
Dalam kunjungan kali ini Sudin didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi, Wakil Ketua DPRD Pringsewu Bambang Kurniawan, Tenaga Ahli DPR RI Donald Harris Sihotang, Ahmad Risyad, serta Heri Agus Setiawan.
Kunjungan Sudin ke Mapolres Pringsewu disambut langsung Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra bersama jajaran Pejabat Utama (PJU). Dalam pertemuan tersebut, Sudin menggali informasi mengenai kondisi keamanan daerah, kasus kriminal yang menonjol, jumlah personel kepolisian, serta sebaran Polsek di wilayah Kabupaten Pringsewu.
“Saya berharap pelayanan terus ditingkatkan kemudian penanganan setiap kasus dilakukan secara profesional. Untuk kasus pencabulan tidak ada toleransi pelaku harus dihukum sesuai ketentuan undang undang,” kata Sudin.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra menjelaskan bahwa saat ini Polres Pringsewu memiliki 420 personel yang tersebar di lima Polsek untuk melayani sembilan kecamatan.
“Kasus yang paling menonjol adalah pencabulan disusul tindak pidana narkoba. Untuk kasus begal di Pringsewu sudah berkurang drastis,” kata AKBP M Yunus.
Kapolres juga memaparkan sejumlah program yang telah dijalankan, salah satunya Pringsewu Cultural Festival 2025 yang digelar pada Oktober lalu dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.
“Tugas polisi tidak hanya untuk Kamtibmas, pelayanan, penanganan perkara tetapi juga melestarikan budaya untuk mempererat silaturahmi dikalangan masyarakat,” kata Yunus.
Ia menegaskan bahwa situasi kondusif di Pringsewu tidak terlepas dari kerja keras aparat kepolisian serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Kondusifitas ini bukan datang begitu saja. Ini hasil kerja keras anggota Polres Pringsewu dan sinergi dengan seluruh stakeholder,” tegas Yunnus.
Meski demikian, Yunnus mengakui masih terdapat tantangan serius, khususnya kasus narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak yang menjadi perhatian utama jajaran kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menjelaskan penerapan strategi cultural policing sebagai pendekatan keamanan berbasis budaya. Selama masa kepemimpinannya, dua festival budaya berhasil digelar sebagai sarana membangun kedekatan polisi dan masyarakat.
“Budaya adalah perekat sosial. Melalui festival dan sanggar seni, masyarakat terlibat langsung menjaga keamanan lingkungannya,” ujarnya.
Bahkan, Polres Pringsewu telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendirikan sanggar budaya yang berfungsi sebagai ruang ekspresi seni sekaligus sarana pembinaan masyarakat. Menurut Yunnus, langkah ini tidak hanya berdampak pada stabilitas keamanan, tetapi juga mendorong sektor pariwisata dan ekonomi lokal.
Pendekatan tersebut mendapat apresiasi dari Sudin. Ia menilai penguatan budaya merupakan investasi jangka panjang bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya pernah tinggal di Bali selama tujuh tahun. Budaya yang dikelola dengan baik terbukti mampu menciptakan rasa aman dan kemakmuran,” kata Sudin.
Usai dari Polres, Sudin melanjutkan kunjungan ke Pengadilan Agama Pringsewu. Kedatangannya disambut Ketua Pengadilan Agama Pringsewu, Elfid Nurfitra Mubarok, yang memaparkan sejumlah perkara yang menyita perhatian publik.
“Ada tiga perkara pencabulan yang menonjol pelakunya rata rata orang terdekat,” kata Elfid.
Menyikapi maraknya kasus pencabulan, Sudin mengaku prihatin dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan menekan angka kejahatan seksual.
“Peran masyarakat sangat diharapkan misalnya jika ada gelagat yang mencurigakan segera laporkan ke aparat penegak hukum,” kata Sudin.
Dalam diskusi tersebut, Sudin juga menyampaikan catatan kritis terkait pengelolaan potensi pariwisata di Lampung. Ia mendorong Dinas Pariwisata Provinsi Lampung agar lebih serius mengelola destinasi kelas dunia seperti Taman Nasional Way Kambas, termasuk pembenahan fasilitas dasar yang dinilai masih kurang layak.
Terkait narkoba, Sudin mengingatkan pengalaman kelam di Kabupaten Mesuji pada era 1990-an, saat peredaran narkoba bahkan menyusup hingga ke aparat desa dan kegiatan hiburan rakyat. Ia juga menyinggung wacana legalisasi ganja terbatas untuk kepentingan medis yang menurutnya perlu dikaji secara ilmiah, mengingat penerapannya di sejumlah negara seperti Kanada.
Kunjungan kerja spesifik ini berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dan ditutup dengan diskusi interaktif serta foto bersama. Dari Pringsewu, pesan yang disampaikan jelas: menjaga keamanan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran budaya, partisipasi masyarakat, dan kesejahteraan bersama. (*)

berdikari









