Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 13 November 2025

Buruh Pelabuhan Panjang Desak Pertanggungjawaban Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Rp5 Miliar

Oleh Sri

Berita
Ketua F-SPTI Pelabuhan Panjang, Mumuh, saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung – Ratusan pekerja bongkar muat di Pelabuhan Panjang berencana melaporkan dugaan penggelapan dana koperasi senilai lebih dari Rp5 miliar yang diduga dilakukan oleh mantan manajer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, Septa Prima.

Sekitar 900 anggota koperasi yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI) Pelabuhan Panjang telah menyatakan sepakat menuntut pertanggungjawaban.

“Kami sudah mufakat, seluruh anggota TKBM akan menuntut pertanggungjawaban dari saudara Septa Prima. Jika tidak ada itikad baik, langkah hukum akan kami tempuh,” tegas Ketua F-SPTI Pelabuhan Panjang, Mumuh, saat kegiatan pembagian beras untuk anggota di kawasan pelabuhan, Kamis (13/11/2025).

Mumuh menjelaskan, dasar tuntutan tersebut adalah surat pernyataan tertulis yang dibuat oleh Septa Prima pada 17 Juni 2019. Dalam surat itu, yang bersangkutan mengakui telah menggunakan dana koperasi periode 2014–2019.

“Dana yang digunakan itu berasal dari Hasil Inisiatif Koperasi (HIK) pada periode tersebut. Kami mendesak agar uang itu dikembalikan karena merupakan hak anggota,” ujar Mumuh.

Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma Surnada, SH, meminta seluruh anggota tetap solid dan tidak terprovokasi selama proses penyelesaian berlangsung. Menurutnya, hasil audit eksternal mengindikasikan adanya penyalahgunaan dana lebih dari Rp8 miliar, sementara yang diakui secara tertulis oleh Septa sebesar Rp5 miliar lebih.

“Itu uang anggota. Kita harus kompak memperjuangkannya dengan cara yang benar,” kata Agus.

Agus menambahkan, persoalan serupa pernah dilaporkan ke Polda Lampung oleh almarhum Ghojali, ketua F-SPTI sebelumnya, terkait dugaan penggelapan dana koperasi senilai Rp22 miliar oleh pengurus lama.

“Kasus ini bukan yang pertama. Kami siap mendukung anggota untuk menuntut pertanggungjawaban, baik melalui mekanisme internal maupun jalur hukum,” ujar Agus.

Ia menegaskan, pengurus saat ini berkomitmen memperjuangkan hak buruh pelabuhan dan memastikan pengelolaan keuangan koperasi lebih transparan.

“Ini bagian dari upaya kami memulihkan kepercayaan anggota. Kalau tidak ada kejelasan, kita akan ambil langkah hukum. Yang penting, semua tetap kompak dan jangan mudah diadu domba,” tutup Agus. (*)


Editor Sigit Pamungkas